LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. JATENG

Warganet Ini Beli Obat Sakit Kepala di E-Commerce, Berujung Ditahan Polisi

Bagaimana jadinya jika ada peristiwa yang tak terduga saat membeli barang di e-commerce. Hal ini dirasakan oleh seorang warganet yang keluarganya ditahan polisi usai membeli obat sakit kepala.

2022-06-09 16:00:00
Tren
Advertisement

Kehadiran e-commerce di Indonesia memang memudahkan aktivitas jual-beli barang kebutuhan sehari-hari. Pembeli tinggal menunggu di rumah dan barang yang diinginkan pun datang diantar kurir.

Tetapi bagaimana jadinya jika ada peristiwa yang tak terduga saat membeli barang di e-commerce. Hal ini dirasakan oleh seorang warganet yang keluarganya ditahan polisi usai membeli obat sakit kepala.

Berikut ulasan selengkapnya.

Advertisement

Tak Diperjualbelikan

Twitter - Ndagels

Advertisement

Seperti informasi yang dilansir dari akun Twitter @ndagels, warganet tersebut menceritakan saudara iparnya yang ditahan polisi usai membeli obat sakit kepala di e-commerce. Saudara ipar yang tidak diketahui identitasnya tersebut memilih membeli obat di e-commerce karena praktis dan murah.

Setelah paket yang dipesan tiba, ternyata ada sekolompok polisi yang kemudian menggelandangnya. Ternyata obat tersebut tidak diperjualbelikan secara bebas di toko mana pun karena mengandung psikotropika.

"Beli obat di marketplace berakhir di kantor polisi," ungkap warganet tersebut.

"Sialnya dia, begitu dateng paketnya, dateng juga segerombolan polisi yang menyidak dan langsung dibawa ke kantor polisi," imbuhnya.

Pertanyaan

Terkait kasus tersebut, warganet itu merasa heran, mengapa obat yang peredarannya terbatas itu lolos diperjualbelikan di ecommerce. Ia mengira bahwa obat tersebut adalah obat umum yang bisa diakses oleh segala kalangan.

"Pertanyaan pertama, kenapa bisa lolos saring dijual di sana kalau memang mengandung psikotropika?" tulis warganet tersebut.

"Orang awam pasti mikir kan, "Ah, dijual bebas di online kok. Berarti bukan obat bahaya"," jelasnya.

60 Juta

Twitter - Ndagels

Ketika sudah ditahan oleh polisi, pihak kepolisian menyarankan untuk menggunakan jasa pengacara. Tetapi pihak pengacara yang ditunjuk oleh kepolisian tersebut meminta 60 juta.

"Sekarang kita benar-benar bingung karena dari pihak lawyer yang di tunjuk kepolisian minta 60 juta untuk kita langsung bisa pulang," pungkas warganet tersebut.

(mdk/dem)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.