Warga Bantul Dilarang Minta Oksigen Gratis untuk Persediaan di Rumah, Ini Alasannya
Warga Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dilarang mengajukan permohonan oksigen gratis untuk persediaan di rumah. Ini alasannya.
Warga Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dilarang mengajukan permohonan oksigen gratis untuk persediaan di rumah. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul menegaskan bahwa oksigen hanya diperuntukkan bagi pasien Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri di rumah atau selter.
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menuturkan, dalam Peraturan Bupati Nomor 62 Tahun 2021 tentang Pendistribusian Oksigen Kepada Masyarakat Pasien Covid-19 disebutkan bahwa oksigen diperuntukkan bagi pasien yang memerlukan dan sedang karantina di rumah atau isolasi mandiri, atau isolasi di selter.
"Masyarakat dilarang mengajukan permohonan oksigen untuk persediaan sewaktu-waktu di rumah atau untuk ditimbun," ujar Bupati di Bantul, Sabtu (14/8/2021).
Permohonan Harus Diajukan Satgas
Permohonan oksigen harus diajukan Satgas Covid-19 atau pengelola selter secara tertulis kepada Bupati. Permohonan itu harus ditembuskan ke Kabag Administrasi Kesra yang ditandatangani lurah atau ketua satgas dengan lampiran yang menyatakan bahwa oksigen untuk pasien yang sedang isolasi di wilayahnya.
"Pemohon membawa tabung oksigen sendiri ukuran paling banyak satu meter kubik, dan satu orang hanya dapat diberikan alokasi distribusi oksigen untuk satu tabung, dan dapat diberikan lagi setelah dipergunakan," lanjut Abdul Halim.
Layanan Oksigen Gratis
Layanan oksigen gratis bagi penderita Covid-19 yang menjalani isoman dipusatkan di Rumah Dinas Bupati. Kapasitas oksigen yang diperbantukan sebanyak 15 tabung kecil per hari.
"Mudah-mudahan langkah ini akan meningkatkan angka kesembuhan, menekan angka kematian dan akan mempercepat berakhirnya masa pandemi Covid-19 di Bantul ini," harapnya.
Sebelumnya, Pemkab Bantul telah memasang generator oksigen di RSUD Panembahan Senopati yang dapat menghasilkan oksigen 300 ribu liter per hari. Oksigen tersebut dipergunakan untuk keperluan rumah sakit dan sisanya untuk warga yang terpapar Covid-19.
"Setelah kita melihat pandemi Covid-19 dan laporan masyarakat yang membutuhkan oksigen ini mengalami kesulitan, akhirnya kita membangun generator oksigen di RSUD untuk memenuhi kebutuhan rumah sakit, dan sisanya diperbantukan ke masyarakat yang memerlukan oksigen," imbuh Bupati Abdul Halim.
Sementara itu, berdasarkan data Satgas Penanggulangan Covid-19 Bantul per Jumat (13/8/2021), jumlah kasus positif Covid-19 di wilayah setempat mencapai 49.366 orang. Rinciannya, sebanyak 38.631 orang telah sembuh, sebanyak 9.499 kasus masih aktif, dan 1.236 orang meninggal dunia.