Sudah Melebihi Kapasitas, Ini Kata Pemda DIY Terkait Persoalan TPA Piyungan
Volume sampah di TPA Regional sudah melebihi kapasitas. Kondisi yang dipaksakan ini berdampak pada lingkungan sekitar yang mulai tercemar. Warga sekitar pun menuntut audiensi dengan Gubernur DIY. Apabila kondisi dibiarkan berlarut-larut, wilayah DIY berpotensi berstatus darurat sampah.
Pada Minggu (8/5), warga di sekitar TPA Piyungan melakukan blokade jalan menuju tempat pembuangan akhir. Akibatnya sejumlah truk harus melakukan putar balik. Bahkan hingga Selasa (10/5), penutupan jalan itu masih terjadi. Apabila ini dibiarkan berlarut-larut, kawasan Jogja dan sekitarnya berpotensi berstatus darurat sampah.
Seperti diketahui, sebelumnya warga di sekitar TPA Piyungan menuntut untuk beraudiensi dengan Gubernur DIY, Sri Sultan HB X terkait perizinan dan dampak pencemaran dari adanya tempat pembuangan itu. Setelah terus didesak, akhirnya Sri Sultan HB X buka suara. Dia berjanji akan membuka ruang dialog dengan warga yang melakukan blokade jalan itu.
“Nanti kami usahakan untuk bisa punya waktu,” jawab Sri Sultan, mengutip dari ANTARA pada Selasa (10/5). Berikut selengkapnya:
Sudah Melebihi Kapasitas
©2021 Merdeka.com/Muhammad Biondy
Menurut Sri Sultan HB X, volume sampah di TPA Regional sudah melebihi kapasitas. Oleh karena itu lahannya perlu dikembangkan dan diperluas. Sultan mengaku lahan untuk perluasan itu sebenarnya telah tersedia.
“Prinsipnya TPA yang lama ini akan kami tutup dan kami jadikan ruang hijau sehingga tempat-tempat baru di sebelahnya itu akan kami kembangkan,” kata Sri Sultan HB X.
Tunggu Hasil Penelitian
Meski begitu, penutupan lahan TPA yang lama ini masih menunggu hasil penelitian dari Bappenas dan Penjamin Infrastruktur Indonesia (PT PII). Sultan berharap masyarakat yang tinggal di sekitar TPA Piyungan bisa lebih bersabar dan memahami bahwa penelitian mengenai penutupan dan pengembangan lokasi pembuangan sampah yang baru membutuhkan waktu yang panjang.
“Jadi nanti bagaimana Bappenas dan PT PII bisa memahami waktu yang diberikan, juga bagaimana mengatasi masalah ini sehingga punya ruang untuk didialogkan dengan warga,” kata Sultan.
Pembangunan TPA Baru
©2021 Merdeka.com/Muhammad Biondy
Selain pengembangan TPA Piyungan dengan skema kerja sama antara badan pemerintah dengan badan usaha, Pemda DIY juga berencana membangun TPA baru yang masih berada di Piyungan. Apalagi diperhitungkan TPA Piyungan yang sekarang sudah benar-benar tidak bisa lagi menerima sampah pada akhir 2022 nanti. Adapun TPA baru dengan luas 2,1 hektare ini direncanakan akan mulai bisa beroperasi pada akhir Agustus 2022.
“Dalam penyiapan pelaksanaan pembangunan TPA baru, dibutuhkan kerja dan peralatan yang cukup banyak. Berdasarkan arahan dari Gubernur, pelaksanaan TPA baru ini diminta untuk memaksimalkan potensi dan partisipasi dari warga setempat,” kata Wakil Kepala Dinas PU ESDM DIY, Kusno Wibowo, mengutip dari ANTARA.
Tidak Ada Alternatif Lain
©2021 Merdeka.com/Muhammad Biondy
Sementara itu Sekda DIY, Kadarmanta Baskara Aji mengatakan bahwa aspirasi warga sekitar TPA Piyungan telah dibahas. Dia mengatakan pihak pemerintah telah mengupayakan agar daya tampung TPA Piyungan bisa diperpanjang usianya sembari menunggu pembangunan TPA yang baru kelar.
Menurutnya, hingga kini wilayah Yogyakarta, Sleman, dan Bantul tidak memiliki alternatif tempat lain sebagai tempat pembuangan sampah selain di Piyungan. Di samping itu ia menekankan agar masing-masing kabupaten/kota bisa menekan volume sampah dari kawasan hulu.
“Persoalan pengolahan sampah tidak hanya di kawasan hilir, tapi juga di hulu. Selain dibuang di tempat sampah, sampah juga bisa dipilah mana yang organik mana yang bukan,” kata Kadarmanta, mengutip dari ANTARA pada Selasa (10/5).
(mdk/shr)