Satu Pasien COVID-19 di Bantul Meninggal Akibat Transmisi Lokal, Ini Kronologinya
Korban meninggal akibat Virus Corona terus bertambah di Daerah Istimewa Yogyakarta. Pada awalnya, kasus COVID-19 yang terkonfirmasi positif selalu berawal dari luar Yogyakarta. Namun seiring waktu, transmisi lokal akhirnya terjadi dan menelan korban jiwa.
Korban meninggal akibat virus Corona terus bertambah di Daerah Istimewa Yogyakarta. Pada awalnya, kasus COVID-19 yang terkonfirmasi positif selalu berawal dari luar Yogyakarta. Namun seiring waktu, transmisi lokal terjadi dan pada akhirnya menelan korban jiwa.
Hal inilah yang menimpa seorang pasien yang dirawat di RS PKU Muhammadiyah Bantul. Dilansir dari Liputan6.com, Gugus Tugas Penanganan COVID-19 DIY mencatat seorang pasien positif COVID-19 berinisial T (53) yang dirawat di RS PKU Muhammadiyah Bantul meninggal dunia setelah terkonfirmasi pernah melakukan kontak dengan pasien berinisial S yang kemudian positif COVID-19.
Diduga, penularan itu terjadi pada 10-11 Maret 2020. Pada saat itu, pasien berinisial T yang merupakan ASN di RS Respira melayani pasien S yang datang berkunjung. Pada saat itu, sebenarnya T dan seluruh pegawai di RS Respira sudah memakai masker bedah.
Atas peristiwa ini, seluruh pegawai yang pernah berkontak dengan T diisolasi selama 14 hari. Berikut selengkapnya:
Melayani Pasien S
ED JONES/AFP
Pada 10-11 Maret, T melayani pasien S di bagian pendaftaran Rumah Sakit Paru Respira. S pada akhirnya terkonfirmasi positif COVID-19 saat dirawat di RSUD Kota Yogyakarta.
Pada 19 Maret 2020, RS Paru Respira mendapatkan informasi bahwa S pernah berkunjung. Menindaklanjuti informasi itu, pihak manajemen rumah sakit melakukan penelusuran kepada semua karyawan yang pernah kontak dengan pasien S. Di samping itu, manajemen juga meminta karyawan yang punya penyakit bawaan untuk mengikuti uji seka.
Pada waktu itu, T dan beberapa orang lainnya diberi status pasien dalam pengawasan (PDP). Dilansir dari Liputan6.com pada Selasa (7/4), T dan beberapa orang lainnya langsung menjalani karantina rumah.
T Dirawat di Rumah Sakit
Ruang isolasi
Pada 27 Maret 2020, manajemen RS Paru Respira mendapatkan hasil lab uji seka yang menyatakan T positif terkena COVID-19. Saat itulah ia kemudian dirawat di RS Paru Respira sampai 29 Maret sebelum akhirnya dirujuk ke RS PKU Muhammadiyah Bantul.
Kondisi T selalu dipantau oleh pihak manajemen RS Respira apalagi dia memiliki penyakit bawaan komorbid diabetes melitus (DM) type 2. Namun, pada 6 April 2020 pukul 08.45, manajemen RS Respira mendapat kabar pasien T telah meninggal dunia.
Pemkab Bantul Siapkan Pemakaman Jenazah Pasien COVID-19
Instagram/@evarahmisalama 2020 Merdeka.com
Pemkab Bantul telah menyiapkan lahan pemakaman khusus jenazah COVID-19 di Pedukuhan Tilaman, Desa Wukirsari Kecamatan Imogiri. Menurut Ketua Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bantul, Helmi Jamharis mengatakan lahan itu nantinya bisa dimanfaatkan untuk makam jenazah COVID-19 apabila ada persoalan teknis dalam pemakaman jenazah di tengah masyarakat.
"Ini sekaligus menjawab kegalauan atas pertanyaan pak dandim terkait bagaimana kalau ada masyarakat yang kesulitan melakukan pemakaman akibat COVID-19, maka kita sudah sediakan di Tilaman, Wukirsari," kata Helmi dilansir Antara pada Selasa (7/4).
Lahan Belum Dimanfaatkan Masyarakat
Helmi menjelaskan, tanah seluas 4,5 hektar itu belum dimanfaatkan masyarakat sehingga pihaknya bisa langsung memanfaatkan lahan tersebut agar bisa digunakan oleh rumah sakit yang membutuhkan.
"Oleh karena itu, kepada rumah sakit atau dinsos yang suatu saat akan membutuhkan lahan untuk pemakaman, kami persilahkan untuk langsung memanfaatkan lahan yang telah disediakan oleh Pemda," ujar Helmi dilansir Antara pada Selasa (7/4).