LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. JATENG

Sambut PSBB Jawa-Bali, Ini Tanggapan Ganjar Pranowo

Untuk menghadapi kebijakan PSBB Jawa-Bali pada 11-25 Januari nanti, berbagai wilayah turut melakukan persiapan, salah satunya Provinsi Jawa Tengah. Lalu apa tanggapan Ganjar Pranowo mengenai penerapan kebijakan itu?

2021-01-07 12:46:00
Jateng
Advertisement

Pada 11-25 Januari nanti, pemerintah akan melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk wilayah Pulau Jawa dan Bali. Untuk menghadapi hal itu, berbagai provinsi melakukan persiapan, salah satunya Provinsi Jawa Tengah. Kendati demikian Gubernur Ganjar Pranowo mengatakan, pihaknya masih menunggu surat edaran resmi dari pemerintah pusat sebelum diteruskan ke bupati/walikota di 35 kabupaten/kota.

“Tadi saat rapat bersama Presiden sudah disampaikan, khusus Provinsi Jawa-Bali akan dilakukan pengetatan baik dalam konteks kerumunan sampai pemberlakuan jam malam. Pak Menko Perekonomian sudah telpon saya soal itu, tapi kami masih menunggu peraturan resmi dari pusat soal ini,” kata Ganjar dikutip dari ANTARA pada Rabu (6/1).

Lalu, bagaimana persiapan wilayah itu dalam menjalankan PSBB Jawa-Bali ini? Berikut selengkapnya:

Advertisement

Alasan Dilakukan PSBB Jawa-Bali

©2018 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Advertisement

Menurut Menko Perekonomian Airlangga Hartanto, pemberlakuan PSBB serentak Jawa-Bali dilakukan karena daerah-daerah itu ketersediaan tempat tidur rumah sakit, baik ICU maupun isolasi sudah di atas 70 persen. Sementara itu kasus aktif di tingkat nasional sudah sebesar 14 persen, tingkat kematian sudah di atas rata-rata nasional yaitu sebesar 3 persen, dan tingkat kesembuhan berada di bawah rata-rata nasional yaitu 14 persen.

Oleh karena itu, di wilayah-wilayah tersebut nantinya ada pengetatan pembatasan masyarakat di antaranya membatasi work from office hanya menjadi 25 persen, dan work from home menjadi 75 persen. Kegiatan belajar mengajar juga akan dilakukan secara daring dan sektor esensial kebutuhan pokok masih beroperasi 100 persen namun dengan protokol kesehatan yang ketat.

Fasilitas Umum Ditutup

Selain itu, untuk menyesuaikan kebijakan PSBB ini, akan dilakukan pembatasan jam buka pusat perbelanjaan sampai pukul 19.00. Untuk restoran, jumlah tamu juga akan dibatasi maksimal 25 persen dan pemesanan makanan harus dibawa pulang ke rumah. 

Untuk layanan konstruksi masih tetap berjalan dengan protokol kesehatan yang ketat, rumah ibadah dibatasi 50 persen, dan fasilitas umum ditutup sementara. Nantinya, moda transportasi juga akan dilakukan pengaturan.

Tanggapan Ganjar Pranowo

©2020 Merdeka.com

Mengetahui akan diadakannya PSBB Jawa-Bali, Gubernur Ganjar Pranowo mengatakan bahwa PSBB yang dimaksud di sini adalah pembatasan kegiatan yang tidak dilakukan pada satu wilayah pemerintahan. Melainkan pada daerah-daerah yang menjadi perhatian khusus atau zona merah terkait COVID-19.

“Kalau di Jateng misalnya Semarang Raya, Solo Raya, dan saya usulkan juga Banyumas Raya. Tiga ini yang menjadi perhatian, khususnya Semarang Raya dan Solo Raya yang kasusnya melonjak,” kata Ganjar dikutip dari ANTARA pada Rabu (6/1).

(mdk/shr)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.