Peristiwa 19 Desember: Peringatan Hari Bela Negara, Ketahui Sejarah dan Misinya
Salah satu peristiwa penting yang selalu diperingati oleh bangsa Indonesia adalah peristiwa 19 Desember yang ditetapkan sebagai Hari Bela Negara. Tepatnya 73 tahun yang lalu atau 19 Desember 1948, bangsa Indonesia menghadapi situasi genting yang memaksa perpindahan Ibu Kota negara dari Yogyakarta ke Bukittinggi dengan
Sebagai negara yang mempunyai sejarah kemerdekaan panjang, membuat bangsa Indonesia selalu menghargai setiap perjuangan yang telah diberikan oleh para pahlawan. Hal ini dapat dilihat dari banyaknya hari peringatan yang ditetapkan pemerintah untuk mengingat setiap peristiwa penting dalam proses perebutan kemerdekaan. Bukan hanya itu, berbagai tradisi dan gerakan nasional juga dilakukan sebagai bentuk penghargaan terhadap para pejuang.
Salah satu peristiwa penting yang selalu diperingati oleh bangsa Indonesia adalah peristiwa 19 Desember yang ditetapkan sebagai Hari Bela Negara. Tepatnya 73 tahun yang lalu atau 19 Desember 1948, bangsa Indonesia menghadapi situasi genting yang memaksa perpindahan Ibu Kota negara dari Yogyakarta ke Bukittinggi dengan membentuk Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI).
Dalam kondisi ini, sistem pemerintahan Indonesia kembali terusik oleh pihak Belanda yang berhasil menguasai Kota Yogyakarta. Bukan hanya itu, jatuhnya Kota Yogyakarta di tangan Belanda juga bersamaan dengan ditangkapnya Soekarno dan Hatta. Karena kondisi yang semakin tidak stabil, mendorong dibentuknya PDRI agar sistem pemerintahan Indonesia masih bisa dijalankan meskipun dalam situasi genting.
Di samping itu, masih terdapat beberapa peristiwa penting lainnya yang menjadi latar belakang dibentuknya peringatan Hari Bela Negara pada 19 Desember. Dilansir dari beberapa sumber, berikut kami merangkum sejarah Hari Bela Negara 19 Desember, berbagai peristiwa penting, dan misi pertahanan negara yang perlu Anda ketahui.
Sejarah Hari Bela Negara
©2016 Merdeka.com
Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, 19 Desember ditetapkan sebagai Hari Bela Negara untuk seluruh masyarakat Indonesia. Hari Peringatan ini dilatarbelakangi oleh peristiwa dibentuknya Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI). Kala itu, pada 19 Desember 1948, sistem pemerintahan Indonesia yang berpusat di Yogyakarta kembali jatuh pada tangan Belanda.
Bukan hanya wilayah yang kembali dikuasai, Belanda juga menangkap Soekarno-Hatta, serta beberapa menteri lainnya hingga sistem pemerintahan yang sedang dijalankan terhambat. Peristiwa penangkapan ini juga dikenal dengan gerakan Agresi Militer Belanda II yang kemudian mendorong pembentukan wilayah dan sistem pemerintahan sementara di Bukittinggi, Sumatera Barat.
Dalam situasi genting, siding kabinet digelar di Yogyakarta dan mendapatkan dua keputusan. Pertama, Soekarno-Hatta tetap berada di Yogyakarta meskipun harus menerima risiko penangkapan oleh Belanda. Kedua, memberi mandate kepada Menteri Kemakmuran, Sjafruddin Prawiranegara yang berada di Sumatera untuk membentuk PDRI.
Kemudian, pada 22 Desember 1948, berkumpul tokoh pimpinan republik seperti Sjafruddin Prawiranegara, Teuku Mohammad Hassan, Sutan Mohammad Rasjid, Kolonel Hidayat, Lukman Hakim, Ir. Indracahya, Ir. Mananti Sitompul, Maryono Danubroto, Direktur BNI A. Karim, Rusli Rahim, dan Latif, untuk menyusun organisasi PDRI secepatnya. Salah satunya, menetapkan Sjafruddin sebagai Ketua PDRI/Menteri Pertahanan/ Menteri Penerangan/Menteri Luar Negeri ad interim.
Penetapan Hari Bela Negara dan Pembangunan Monumen
Dilansir dari laman Kemenhan.go.id, dalam mengenang salah satu peristiwa penting kemerdekaan Indonesia ini, Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono dengan Keputusan Presiden No 28 Tahun 2006, menyatakan 19 Desember sebagai peringatan Hari Bela Negara (HBN).
Hal ini dilakukan sebagai bentuk penghargaan untuk mengingat perjuangan tokoh nasional dalam mempertahankan kemerdekaan dan sistem pemerintahan Indonesia yang mandiri.
Bukan hanya itu, untuk mengenang sejarah perjuangannya, Pemerintah Indonesia membangun Monumen Nasional Bela Negara tepat di kawasan yang pernah menjadi basis PDRI, tepatnya di Jorong Sungai Siriah, Nagari Koto Tinggi, Kecamatan Gunung Omeh, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat.
Kemudian, pada 21 Desember 2013, Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro meninjau langsung pembangunan Monumen Nasional Bela Negara.
Misi Pertahanan Negara Berdasarkan Nawa Cita
©2020 Merdeka.com/flickr.com
Untuk mengenang jasa pahlawan dalam peristiwa 19 Desember yang kini ditetapkan sebagai Hari Bela Negara, pemerintah Indonesia telah menetapkan beberapa kebijakan umum pertahanan negara. Kebijakan umum ini tidak lain tercantum dalam Nawa Cita pada tahun 2015-2019.
Dilansir dari laman Kemenhan.go.id, berikut beberapa upaya yang dilakukan pemerintah dalam menjaga dan membela negara:
- Menghadirkan kembali negara untuk melindungi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga negara Indonesia, melalui politik luar negeri bebas aktif, keamanan nasional yang terpercaya dan pembangunan pertahanan negara Tri Matra terpadu yang dilandasi kepentingan nasional dan memperkuat jati diri sebagai negara maritim.
- Membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis, dan terpercaya, dengan memberikan prioritas pada upaya memulihkan kepercayaan publik pada institusi-institusi demokrasi dengan melanjutkan konsolidasi demokrasi melalui reformasi sistem kepartaian, pemilu, dan lembaga perwakilan.
- Membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan.
- Menolak negara lemah dengan melakukan reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat, dan terpercaya.
- Meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia melalui peningkatan kualitas pendidikan dan pelatihan dengan program “Indonesia Pintar”; serta peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan program “Indonesia Kerja” dan “Indonesia Sejahtera” dengan mendorong land reform dan program kepemilikan tanah seluas 9 hektar, program rumah kampung deret atau rumah susun murah yang disubsidi serta jaminan sosial untuk rakyat di tahun 2019.
- Meningkatkan produktivitas rakyat dan daya saing di pasar internasional sehingga bangsa Indonesia bisa maju dan bangkit bersama bangsa-bangsa Asia lainnya.
- Mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor-sektor strategis ekonomi domestik.
- Melakukan revolusi mental karakter bangsa melalui kebijakan penataan kembali kurikulum pendidikan nasional dengan mengedepankan aspek pendidikan kewarganegaraan, yang menempatkan secara proporsional aspek pendidikan, seperti pengajaran sejarah pembentukan bangsa, nilai-nilai patriotisme dan cinta Tanah Air, semangat bela negara dan budi pekerti di dalam kurikulum pendidikan Indonesia.
- Memperteguh kebhinnekaan dan memperkuat restorasi sosial Indonesia melalui kebijakan memperkuat pendidikan kebhinnekaan dan menciptakan ruang-ruang dialog antarwarga.