LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. JATENG

Para Petani Blora Ramai-ramai Tolak Pupuk Bersubsidi, Ternyata Ini Penyebabnya

Di tengah kondisi rakyat yang sedang susah, masih saja ada polemik di tengah masyarakat. Itulah yang terjadi di Blora. Di sana, para petani memiliki polemik yang cukup rumit dengan para pengecer pupuk. Mereka menolak keras adanya paketan pupuk subsidi yang disertai dengan pupuk nonsubsidi.

2021-01-21 19:23:00
Jateng
Advertisement

Di tengah kondisi rakyat yang sedang susah, masih saja ada polemik di tengah masyarakat. Itulah yang terjadi di Blora, Jawa Tengah. Di sana, para petani memiliki polemik yang cukup rumit dengan para pengecer pupuk. Mereka menolak keras adanya paketan pupuk subsidi yang disertai dengan pupuk nonsubsidi.

Eko Sukardi, salah satu perwakilan kelompok tani mengatakan bahwa adanya harga eceran tinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah tidak sesuai praktik di lapangan. Pada nyatanya, di lapangan para pengecer menjual pupuk bersubsidi namun disertai pula dengan pupuk nonsubsidi. Pada akhirnya, harga pupuk pun jadi lebih mahal dari yang seharusnya.

“Ini pupuk subsidi kok ada ‘intil-intil’ barang (pupuk nonsubsidi), padahal di data itu tidak ada yang nonsubsidi. Saya ingin meminta penjelasan pada pengecer. Soalnya selisihnya kok banyak banget,” kata Sukardi dikutip dari Liputan6.com pada Rabu (20/1).

Advertisement

Sukardi mengatakan,jika pola dan cara yang dianggap keliru itu tidak diubah oleh pihak pengecer, maka mereka akan menggeruduk ke Pemkab Blora untuk meminta kejelasan. Berikut selengkapnya:

Kebijakan dari Atas

Advertisement

©2021 Liputan6.com

Sementara itu, Winar, pengecer pupuk dari kios pupuk lengkap (KPL) mengaku bahwa adanya “intil-intil” pupuk nonsubsidi pada pupuk subsidi merupakan kebijakan dari atas. Winar sendiri mengaku sudah mengajukan protes terkait pengadaan pupuk nonsubsidi itu kepada DPR dan Bupati dan hasilnya nihil.

Winar mengatakan bahwa ketentuan menjual pupuk subsidi yang disatukan dengan pupuk nonsubsidi dijalankan oleh hampir seluruh pengecer yang ada di Kabupaten Blora. Dengan kata lain, hampir seluruh pengecer menjual pupuknya dengan harga di atas HET.

“Yang titipan itu kan dari Petro dan Pusri. Jadi itu perusahaan berkaitan dengan BUMN,” ungkap Winar.

Dianggap Menjerumuskan

©2021 Liputan6.com

Menanggapi hal ini, Exy Agus Wijaya selaku Koordinator Serikat Perjuangan Petani Blora mengatakan keharusan yang ditentukan pengecer untuk membeli pupuk subsidi disertai pupuk nonsubsidi dianggap menjerumuskan petani. Pasalnya, Menteri Pertanian dan Dinas Pertanian Blora sudah menetapkan HET demi ketahanan pangan di masa pandemi.

Tak hanya itu, ketika ditanya regulasi yang menyertai “intil-intil” itu, pihak pengecer pupuk tidak mampu menghadirkannya. Tak hanya itu, Exy juga mengungkapkan kalau selama ini pihak pengecer juga tidak pernah memberi kuitansi pupuk bersubsidi.

“Kalau memberi kuitansi ke kawan-kawan, ini jelas di atas HET. Dan ini bisa dilaporkan, dan akan jadi masalah. Karena kalau sampai ketahuan pengecer ketahuan menjual di atas HET, ini bisa dicabut izin menjadi pengecer,” ungkap Exy.

Tanggapan Pemerintah

©2021 Liputan6.com

Ketika dikonfirmasi ke pihak-pihak pemerintah seperti anggota DPRD Blora, Dinas Pertanian, Dinas Perdagangan, Sekda Blora, serta pihak produsen seperti PT Petrokimia dan PT Pusri, rata-rata menjawab telah mengetahui polemik yang terjadi antara pengecer dan petani Blora.

Sementara itu Ketua Komisi Pengawas Pupuk Pestisida (KP3) Kabupaten Blora, Komang Gede Irawadi, telah memanggil Dinas Perdagangan dan Dinas Pertanian, serta pihak pengecer pupuk bersubsidi. Dia mengaku telah meminta para Camat untuk memonitor hal itu.

Sedangkan Agus Nugroho Eko Priyono, Petugas Pemasaran Daerah Petrokimia Gresik Kabupaten Blora menjelaskan bahwa para petani sebenarnya tidak diwajibkan untuk membeli pupuk nonsubsidi.

“Petani itu tidak diwajibkan. Boleh beli dan boleh tidak,” kata Agus dikutip dari Liputan6.com pada Rabu (20/1).

(mdk/shr)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.