LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. JATENG

Mengenal Jenis Perusahaan, Lengkap Beserta Penjelasannya

Jenis perusahaan di Indonesia dibagi menjadi beberapa macam. Perusahaan merupakan tempat terjadinya kegiatan produksi barang atau jasa. Biasanya, perusahaan dibentuk oleh sekelompok orang yang terlibat dalam menjalankan badan usaha tersebut.

2023-01-04 10:33:00
Bentuk-Bentuk Perusahaan
Advertisement

Jenis perusahaan di Indonesia dibagi menjadi beberapa macam. Perusahaan merupakan tempat terjadinya kegiatan produksi barang atau jasa. Biasanya, perusahaan dibentuk oleh sekelompok orang yang terlibat dalam menjalankan badan usaha tersebut.

Secara umum, perusahaan adalah suatu lembaga dalam bentuk organisasi yang dioperasikan dengan tujuan menyediakan barang atau jasa. Adapun motif mendirikan perusahaan untuk memperoleh keuntungan.

Jenis perusahaan biasanya bertempat di suatu bangunan fisik di lokasi tertentu. Selain itu, perusahaan juga memiliki catatan administrasi terkait produksi dan struktur biaya, serta terdapat sejumlah orang yang bertanggung jawab terhadap operasional dan risiko bisnis.

Advertisement

Perusahaan sendiri dibedakan menjadi beberapa jenis. Setiap perusahaan memiliki ciri atau karakternya masing-masing. Berikut jenis perusahaan yang merdeka.com lansir dari Jurnal.id dan sumber lainnya:

Jenis Perusahaan Berdasarkan Bentuk Badan Usaha

Advertisement

gladwinlegal.com.au

Perusahaan berdasarkan bentuk badan usaha dibagi menjadi beberapa jenis, di antaranya:

CV (Persekutuan Komanditer)

Salah satu jenis perusahaan di Indonesia adalah CV. Biasanya, CV terdiri minimal 2 orang, di mana ada yang menjadi sekutu komplementer atau sekutu aktif dan yang lain menjadi sekutu pasif.

Sekutu aktif sendiri merupakan pihak yang mengurus semua kepentingan atau manajemen usaha CV. Sementara itu, sekutu pasif adalah pihak yang hanya menanam modal saja.
Adapun yang bertanggung jawab atas kepentingan CV adalah sekutu aktif. Bila CV mengalami kerugian, sekutu aktif bisa menggunakan harta pribadinya untuk menanggung kerugian serta melunasi utang CV.

Perseorangan

Perseorangan adalah jenis perusahaan yang melakukan semua kegiatan dengan usaha sendiri. Perusahaan ini mengurus semua urusan keuangan, produksi, pemasaran, dan kegiatan usaha lainnya sendiri.

Secara otomatis, tanggung jawab perusahaan ini dibebankan seluruhnya kepada pemilik, karena mempunyai semua modal dan yang mengambil keputusan strategis adalah pemilik.

Firma

Firma merupakan jenis perusahaan yang didirikan secara patungan modal beberapa orang. Di mana masing-masing anggota dalam firma memiliki tanggung jawab yang sama dalam pengelolaan perusahaan.

Selain itu, keuntungan dan kerugian menjadi tanggung jawab bersama. Firma dapat didirikan secara resmi atau di bawah tangan dengan hanya mengandalkan kesepakatan antara anggota firma.

Persero

Jenis perusahaan di Indonesia lainnya, yaitu Persero. Perusahaan ini hampir sama dengan PT, tetapi sebagian sahamnya dikuasai oleh negara. Selain itu, status pegawainya adalah pegawai swasta dan tidak memperoleh fasilitas dari negara.

Biasanya, Persero merupakan perubahan status dari Perum atau Perjan. Perubahan status usaha negara menjadi Persero, mengakibatkan fokus pada perolehan laba lebih tinggi.

Koperasi

Koperasi adalah jenis usaha bersama yang terdiri dari persekutuan dan bersifat demokratis. Koperasi didirikan untuk meningkatkan kesejahteraan para anggotanya. Maka dari itu, menjadi anggota koperasi bisa memberikan banyak keuntungan, salah satunya menambah penghasilan.

PT (Perseroan Terbatas)

Jenis perusahaan di Indonesia selanjutnya adalah PT. Usaha berbadan hukum ini dapat memiliki harta dan kewajiban (utang) sendiri.

Bila tertarik mendirikan PT, dibutuhkan setidaknya 2 orang dan diwajibkan mempunyai akta notaris sebelum mendaftar dan mendapatkan pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM. PT memiliki struktur organisasi yang jelas, yaitu direksi dan komisaris.

Jenis Perusahaan Berdasarkan Kegiatannya

© Rappler

Berdasarkan kegiatannya, perusahaan dibedakan menjadi beberapa jenis, antara lain:

Perusahaan Manufaktur

Perusahaan industri atau manufaktur merupakan jenis perusahaan yang bergerak di bidang pengolahan bahan baku menjadi setengah jadi. Perusahaan ini memiliki beberapa ciri, yaitu kegiatannya memproses barang mentah menjadi suatu produk setengah jadi dan pendapatannya berasal dari penjualan produk yang dihasilkan.

Perusahaan Jasa

Jenis perusahaan ini menjual atau memberi jasa kepada pelanggan atau masyarakat, seperti bank, asuransi, kantor akuntan, transportasi, dan lainnya. Adapun ciri perusahaan ini, yaitu memberikan pelayanan jasa kepada para pelanggan atau masyarakat dan tidak memiliki perhitungan harga pokok penjualan.

Perusahaan Agraris

Jenis perusahaan berdasarkan kegiatannya selanjutnya adalah perusahaan agraris. Perusahaan ini bergerak di bidang pengelolaan sumber daya alam, seperti perusahaan agro industri, perusahaan perkebunan, dan perusahaan perikanan darat serta peternakan.

(mdk/jen)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.