Kota Jogja Berencana Bangun Ruang Terbuka Hijau bagi Publik, Ini Daftar Lokasinya
DLH Kota Yogyakarta berencana mengalokasikan anggaran untuk pembangunan ruang terbuka hijau publik (RTHP). Rencana ini sejatinya sudah tertunda dua tahun karena anggarannya direlokasikan untuk penanganan pandemi COVID-19. Lantas tempat mana saja yang akan dibangun RTHP itu?
Makin ke sini, Kota Yogyakarta makin padat penduduknya. Jalan raya mulai macet, rumah-rumah baru berdiri, berbagai masalah mulai dari soal lingkungan, sampah, hingga konflik antar kelompok tercipta di kota pelajar ini.
Sayangnya hal itu tak diimbangi dengan penataan kota yang baik. Walaupun jumlahnya berkurang, masih cukup banyak terdapat permukiman kumuh di kota ini. Selain itu masalah lain juga terlihat dari kurangnya ruang terbuka hijau di kota itu.
Melihat hal tersebut, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta berencana mengalokasikan anggaran untuk pembangunan ruang terbuka hijau publik. Rencana ini sejatinya sudah tertunda dua tahun karena anggarannya direlokasikan untuk penanganan pandemi COVID-19.
“Selama pandemi 2020-2021, tidak ada alokasi anggaran untuk pembangunan ruang terbuka hijau publik (RTHP). Baru pada anggaran perubahan tahun ini, kembali dialokasikan anggaran untuk membangunnya,” kata Kepala DLH Kota Yogyakarta, Sugeng Darmanto pada Selasa (20/9).
Berikut selengkapnya:
Lokasi Pembangunan Ruang Terbuka Hijau
©2012 Merdeka.com/imam buhori
Sugeng mengatakan, pembangunan ruang terbuka hijau publik itu nantinya akan dilakukan di tiga lokasi yaitu Kelurahan Warungboto, Keprakan, dan Rejowinangun. Alokasi anggaran untuk tiap lokasinya mencapai Rp140 juta. Menurutnya, alokasi anggaran itu tidak terlalu besar karena lokasi ruang terbuka hijau publik itu tidak terlalu luas.
“Yang kami utamakan dalam pembangunan RTHP ini adalah memastikan lanskap yang terbentuk bisa difungsikan sebagai ruang terbuka. Terlebih waktu yang tersisa untuk menyelesaikan pembangunan itu cukup singkat. Sekitar dua bulan saja,” kata Sugeng dikutip dari ANTARA.
RTHP di Jogja
©2020 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho
Hingga saat ini, luas total RTHP yang dikelola DLH Kota Yogyakarta mencapai 2,6 hektare. Diupayakan angka itu terus meningkat agar memenuhi target minimal 30 persen dari luas kota dengan rincian 20 persen RTH publik dan 10 persen RTH privat.
Sebelum dilakukan penundaan pembangunan, Kota Yogyakarta memiliki 49 ruang terbuka hijau publik yang tersebar di seluruh kecamatan. Walau begitu keberadaan ruang hijau itu belum merata karena kondisi kota yang padat pemukiman penduduk.
“Jika tidak ada kendala, kami akan membangun RTHP yang cukup luas di lahan sekitar 1.200 meter persegi yang ada di Kelurahan Wirobrajan pada 2023,” kata Sugeng.