Heboh Spanduk Penolakan Rumah Ibadah di Solo, Begini Tanggapan Gibran Rakabuming
Sebuah rumah kosong di wilayah Kecamatan Banjarsari, Solo, dimanfaatkan untuk kegiatan peribadahan. sekelompok orang menolak adanya aktivitas itu. Mereka kemudian membuat spanduk bahwa kegiatan peribadahan itu tidak berizin.
Sebuah rumah kosong di wilayah Kecamatan Banjarsari, Solo, dimanfaatkan untuk kegiatan peribadahan. sekelompok orang menolak adanya aktivitas itu. Mereka kemudian membuat spanduk bahwa kegiatan peribadahan itu tidak berizin.
Munculnya sejumlah spanduk itu membuat heboh warga sampai-sampai Walikota Solo Gibran Rakabuming turun tangan. Ia menindaklanjuti kasus tempat ibadah tak berizin itu.
“Saya sarankan dilengkapi dulu izinnya. Setelah saya cek memang belum lengkap izinnya,” kata Gibran dikutip dari ANTARA pada Senin (19/6).
Gibran mengatakan sebenarnya tak ada permasalahan lain di luar izin. Bahkan warga sekitar sebetulnya tidak mempersalahkan rumah ibadah tersebut.
Hanya Masalah Perizinan
©2023 Merdeka.com/Arie Sunaryo
Pada kesempatan yang sama, Camat Banjarsari, Beni Supartono Putro, menceritakan bahwa pada awalnya sejumlah warga beragama Islam di Banyuanyar mengadakan pawai menyambut 1 Dzulhijjah. Kemudian beberapa dari mereka tiba-tiba memasang spanduk di dua titik yang berisi penolakan keberadaan tempat ibadah.
Tapi, lanjut Beni, hari itu juga spanduk dilepas. Mereka memasang spanduk itu dengan alasan rumah itu belum mendapat izin untuk mengadakan peribadatan. Ia mengatakan bahwa kejadian tersebut bukanlah intoleransi.
“Yang dipermasalahkan karena perizinan belum diurus. Kami dorong dari pihak gereja yang mau mendirikan rumah ibadah untuk urus izin. Itu saja, sudah,” kata Beni.
Ia mengatakan saat ini prosesnya masih berjalan. Menurutnya, dari sisi administrasi semua hal harus dicek terlebih dahulu, di samping hukum formil dan materiil.
Hanya Kesalahpahaman
©2022 Merdeka.com/Freepik
Sementara itu pendeta GKJ Nusukan, Pendeta Eko mengaku tidak tahu menahu siapa yang melakukan pemasangan spanduk tersebut. Ia hanya tahu bahwa spanduk itu mengatasnamakan warga Islam Banyuanyar.
Dalam spanduk itu tertulis bahwa mereka menolak terkait penggunaan rumah pribadi sebagai tempat ibadah. Walau begitu ia mengaku sekarang masalah itu sudah selesai.
“Kemarin sudah selesai karena ada ormas yang ikut mendampingi sehingga yang menurunkan spanduk mereka sendiri. Itu memang kesalahpahaman. Memang ada pembangunan gereja, tapi tidak seperti itu,” kata Pendeta Eko.