Dugaan Penganiayaan di Lapas Narkotika Sleman, ORI DIY Sebut Termasuk Kategori Berat
Menanggapi dugaan penganiayaan di Lapas Narkotika Sleman, pihak ORI DIY-Jateng mengaku sudah turun langsung ke Lapas dan bertemu langsung dengan kalapas. Selanjutnya, mereka akan memanggil kembali pihak pelapor untuk mendapatkan informasi yang lebih detail.
Senin (1/11) sejumlah mantan narapidana Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta mendatangi Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Di sana mereka melaporkan mengenai penganiayaan yang mereka alami selama mendekam di lapas.
Vincentius Titih Gita Arupadatu, salah seorang eks napi yang melapor, mengaku mengalami berbagai tindak kekerasan selama mendekam di sana. Mulai dari dipukul, diinjak-injak, serta dipukul memakai alat kelamin sapi jantan yang sudah mengeras.
Menanggapi hal ini, Kepala ORI Perwakilan DIY dan Jateng, Budhi Masturi mengatakan bahwa pihaknya sudah menindaklanjuti kasus itu dengan turun ke Lapas dan bertemu langsung dengan Kalapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta, Cahyo Dewanto. Pertemuan itu sekaligus membuka akses pengumpulan keterangan dan penjelasan sejumlah pihak di lapas.
“Kami meminta komitmen kerja sama dari lapas agar membuka, mengizinkan juga pegawai-pegawainya untuk kami mintai keterangan. Alhamdulillah, respon Pak Cahyo sangat welcome, sangat kooperatif, dan memberikan pada kami seluas-luasnya,” kata Budhi dikutip dari ANTARA pada Rabu (3/11).
Lalu apa tindak lanjut yang akan dilakukan ORI terhadap kasusdugaan penganiayaan di Lapas Narkotika Sleman ini? Berikut selengkapnya:
Masih Butuh Pendalaman
©2013 Merdeka.com/Shutterstock
Budhi mengatakan, selepas pertemuan itu pihaknya akan menghimpun berbagai informasi dan penjelasan dari berbagai pihak secara marathon. Sebagai langkah awal, dia berencana kembali mendatangkan sejumlah eks warga binaan yang melapor ke kantor ORI DIY-Jateng pada pekan depan untuk diminta penjelasan satu per satu secara mendetail.
Selain itu, ia tak menutup kemungkinan akan menggali informasi dari eks warga binaan lain di luar 10 warga binaan yang melapor. Setelah pendalaman informasi dari para pelapor nantinya dianggap tuntas, baru kemudian tim ORI DIY-Jateng akan menggali informasi di dalam lapas.
Termasuk Kategori Berat
©2018 Merdeka.com
Budhi mengatakan bahwa hasil investigasi dari jajaran Kanwil Kementerian Hukum dan HAM DIY juga bisa berguna sebagai pelengkap informasi. Setelah informasi diterima, pihaknya akan kembali melihat dan menyelidiki seberapa seberapa akuntabel hasil laporan tersebut.
Selain itu, Budhi memandang laporan yang diterima ORI DIY-Jateng terkait dugaan penganiayaan terhadap sejumlah warga binaan lapas termasuk laporan kategori berat.
“Bisa masuk kategori berat karena kompleksitas persoalannya, pihak-pihak yang harus kami minta penjelasan, dampak, dan eksesnya juga luas,” kata Budhi dikutip dari ANTARA pada Rabu (3/11).