Abaikan Protokol Kesehatan, Ini Potret Kerumunan Ratusan Orang di Kopi Jos Jogja
Pada Sabtu malam (19/9) tampak kawasan Angkringan Kopi Jos dipadati warga yang sedang menikmati akhir pekan. Dalam video yang diunggah oleh akun Instagram @Infojogjaupdate pada Senin (21/9) itu, tampak para pengunjung tidak menerapkan protokol kesehatan.
Masa pandemi COVID-19 telah berlangsung sekian bulan lamanya. Tapi masih banyak saja orang yang bersikap seolah-olah virus Corona itu tidak ada. Mereka nekat berkerumun, tidak memakai masker, dan mengabaikan protokol-protokol kesehatan lainnya.
Hal inilah yang terjadi di kawasan Angkringan Kopi Jos yang populer di Kota Yogyakarta. Pada Sabtu malam (19/9), tampak kawasan Angkringan Kopi Jos dipadati warga yang sedang menikmati akhir pekan.
Dalam video yang diunggah oleh akun Instagram @Infojogjaupdate pada Senin (21/9) itu, tampak para pengunjung tidak menerapkan protokol kesehatan. Mereka duduk berdempet-dempetan antara satu dengan yang lainnya dan tampak banyak pula yang tidak memakai masker.
Bila kejadian itu masih berlanjut, Angkringan Kopi Jos terancam akan ditutup oleh Satpol PP. Berikut selengkapnya:
Abaikan Protokol Kesehatan
©Instagram/@satpolppdiy
Menurut Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad, terdapat 15 warung Angkringan Kopi Jos yang mendapat surat peringatan. Selain itu, pengelola warung juga telah mendapat pembinaan dari Satpol PP dan diminta untuk membuat surat pernyataan.
“Kita lakukan pembinaan di kantor Satpol PP. Itu terkait dengan yang viral di medsos, Sabtu malam Minggu,” ungkap Noviar dikutip dari Merdeka.com pada Senin (21/9).
Pengunjung Tak Dibatasi
©Instagram/@satpolppdiy
Selain itu, ada tiga rumah makan lainnya di Jalan Mangkubumi, Yogyakarta yang tidak mematuhi aturan protokol kesehatan. Tiga rumah makan itu dinilai melanggar karena tidak melakukan pembatasan terhadap pengunjung yang datang.
“Padahal ketentuannya ketika sudah penuh seharusnya dia melakukan penyaringan. Tidak diterima lagi tamunya. Dan dia harus menerapkan protokol kesehatan di situ. Ternyata tidak ada yang pakai masker. Tidak ada yang jaga jarak,” kata Noviar.
Sanksi yang Diberikan
©Instagram/@satpolppdiy
Noviar menjelaskan berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 77 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, warga yang melanggar peraturan itu diberikan sanksi berupa pembinaan.
“Kalau teguran lisan atau tertulis itu sudah sering kita lakukan di awal. Ini kita masuk pembinaan. Dibina, buat surat pernyataan, dan kalau dalam jangka waktu seminggu tak ada perubahan, maka kita berikan pembinaan kedua, ketiga nggak ada, maka kita lakukan penutupan operasional sementara,” tegas Noviar.
Sayangkan Sikap Pengunjung
©2013 Merdeka.com/Destriyana
Di sisi lain, Noviar juga menyayangkan sikap pengunjung yang masih belum menyadari tentang pentingnya menerapkan protokol kesehatan COVID-19 di masa pandemi. Padahal, mereka usianya relatif cukup muda, yaitu kisaran 20-30 tahun.
“Masih remaja-remaja dan anak muda. Indikasinya pelajar yang sudah bosan di rumah. Kemudian kedua, mahasiswa yang baru datang,” ungkap Noviar dikutip dari merdeka.com pada Senin (21/9).