4 Peneliti Riset Produksi Wacana Penghayat Kepercayaan, Ini Temuannya
Empat peneliti melakukan riset terhadap literatur tentang penghayat kepercayaan. Ini temuannya.
Paguyuban penghayat kepercayaan di Indonesia masih sering menjadi korban tindakan diskriminatif. Putusan MK Nomor 97 Tahun 2016 tentang pencantuman kolom kepercayaan tidak serta merta membuat perlakuan sosial dan layanan publik yang mereka terima sontak membaik.
Banyaknya tindakan diskriminatif dan minimnya akses layanan publik menambah kerentanan bagi paguyuban. Mulai dari ancaman kemiskinan, rendahnya pendidikan, dan terbatasnya ruang berjejaring membuat paguyuban penghayat terpinggirkan dari perkembangan masyarakat.
Layanan Inklusif dan Penerimaan Sosial
Dari riset yang dilakukan sejak 10 Oktober 2020 hingga 3 Desember 2020 diketahui bahwa selain menunjukkan persoalan-persoalan yang dihadapi paguyuban penghayat kepercayaan seperti diskriminasi dan stigma, ada pula literatur yang menunjukkan dorongan publik yang menggerakkan pemerintah untuk berupaya memenuhi hak-hak para penghayat.
Keempat peneliti menemukan 25 tulisan ilmiah, 9 buku, dan dokumen lain yang menceritakan tentang penghayat kepercayaan. Literatur-literatur yang ditulis oleh orang dari beragam latar belakang itu mengangkat bermacam-macam perspektif dan persoalan penghayat kepercayaan. Dalam hal ini, latar belakang dan kepentingan penulis tentu mempengaruhi produksi tulisan.
“Beragamnya narasi yang beredar di masyarakat baik yang ditulis dalam suatu karya ilmiah maupun artikel dalam buku tentunya membuat suara penghayat kepercayaan semakin mendapat perhatian,” bunyi keterangan tertulis dari LKiS.
Literatur-literatur yang menjadi objek riset antara lain mengangkat persoalan mengenai administrasi kependudukan, akses pendidikan, layanan pengesahan perkawinan, penerimaan masyarakat, peran perempuan penghayat kepercayaan. Kemudian, pandangan agama lain terhadap agama leluhur dan penghayat kepercayaan, keterkaitan dan keterlibatan politik penghayat kepercayaan, peran lembaga/komunitas bagi pengakuan agama leluhur dan penghayat kepercayaan, dan respons penghayat kepercayaan terhadap praktik baik pemerintah.
Hasil riset literatur mengenai penghayat kepercayaan itu kemudian dituangkan dalam buku berjudul Produksi Wacana Penghayat Kepercayaan. Bedah substansi buku tersebut diselenggarakan pada Rabu (30/6/2021) melalui aplikasi Zoom Meeting.