LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. JAKARTA

Warga Terkatung-katung Tak Ada Kepastian Huni Kampung Susun Bayam, Ini Dalih JakPro

Menurut Syachrial sebagai pengelola hunian KSB, Jakpro belum punya legalitas dan kekuatan hukum untuk menyewakan KSB kepada warga. Pasalnya, hunian KSB berdiri di atas lahan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

2023-03-16 15:33:38
Kampung Susun Bayam
Advertisement

Nasib warga Kampung Bayam yang terdampak pembangunan Jakarta Internasional Stadium (JIS) masih terkatung-katung. Hingga kini, mereka belum bisa menghuni Kampung Susun Bayam (KSB) yang sudah lama diresmikan.

Vice President (VP) Corporate Secretary PT Jakarta Propertindo (Jakpro), Syachrial Syarif membeberkan alasan kampung susun bayam belum bisa dihuni.

Menurut Syachrial sebagai pengelola hunian KSB, Jakpro belum punya legalitas dan kekuatan hukum untuk menyewakan KSB kepada warga. Pasalnya, hunian KSB berdiri di atas lahan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Advertisement

"Jadi kita perlu kekuatan hukum, perlu legalitas ya mungkin teman-teman tahu lahan itu kan punya Jakpro, tanahnya bukan punya Jakpro, punya Pemprov," kata Syachrial ditemui di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Kamis (16/3/2023).

"Ini analogi kalau boleh saya sampaikan sewa rumah gitu ya kalau kita nyewa rumah boleh ga disewakan lagi? Kan enggak boleh harus izin, kira-kira itulah yang sedang kita proses," sambungnya.

Advertisement

Syachrial menjelaskan bahwa legalitas dan kejelasan hukum diperlukan untuk menghindari maladministrasi di kemudian hari. Saat ini, pihaknya masih berdiskusi dengan sejumlah dinas terkait.

"Jangan sampai di belakang hari karena mal administrasi gitu kita malah berhadapan dengan hukum. Sampai hari ini kita masih diskusi kan dengan beberapa dinas," kata dia.

Dia kembali menegaskan, Jakpro hanya punya hak untuk menentukan pengelolaan pembangunan hunian KSB sesuai yang ditugaskan Pemprov DKI Jakarta. Sementara kewenangan sewa harus menunggu legalitas dan kejelasan hukum.

"Ya betul bangunannya Jakpro yang bangun tapi itukan penugasan dari pemerintah, lahannya punya pemerintah, jadi kita harus diskusi, harus meyakinkan semua pihak supaya itu secara hukum benar," jelasnya.

Reporter : Winda Nelfira

Sumber: Liputan6.com

(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.