LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. JAKARTA

Warga Miskin Tanpa KTP Jakarta Bisa Dapat Bantuan Sembako Selama PSBB, Ini Syaratnya

Masyarakat miskin yang tidak memiliki KTP Jakarta masih bisa mendapatkan bantuan sosial (bansos) sembako dari Pemprov DKI selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Namun ada syarat yang harus dipenuhi.

2020-04-14 11:16:18
PSBB
Advertisement

Masyarakat miskin yang tidak memiliki KTP Jakarta masih bisa mendapatkan bantuan sosial (bansos) sembako dari Pemprov DKI selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Namun ada syarat yang harus dipenuhi.

Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Irmansyah menyatakan, warga tersebut harus melapor ke RT dan RW setempat untuk membuat surat keterangan domisili. Setelah itu mengisi formulir permohonan bantuan sosial dengan melampirkan surat keterangan.

"Bagi warga yang memenuhi kriteria, namun belum terdaftar atau tidak memiliki KTP DKI Jakarta meski berdomisili di Jakarta, dapat segera melaporkan kepada RW setempat untuk kemudian mengisi formulir permohonan bantuan sosial PSBB Covid-19," kata Irmansyah dalam keterangan tertulis, Selasa (14/4).

Advertisement

Bagi warga yang mengajukan permohonan bantuan karena terdampak Covid-19, bisa melampirkan surat Pemberhentian Hubungan Kerja (PHK) ataupun dirumahkan dari perusahaan tempatnya bekerja. Kemudian data yang ada kan dilakukan verifikasi.

"Target penerima bansos sebanyak 1,2 juta KK yang bermukim di Jakarta. Bansos ini didistribusikan setiap hari, selama 9-24 April 2020," ucapnya.

Sementara itu berikut kriteria masyarakat miskin dan rentan miskin di Jakarta yang mendapatkan bansos:
1. Masyarakat yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
2. Penerima bantuan eksisting Kartu Kesejahteraan Sosial DKI Jakarta (KJP Plus, KJMU, Kartu Lansia Jakarta, Kartu Disabilitas, Kartu Pemenuhan Kebutuhan Dasar (KSD) Anak, PMT-AS, dan Pangan Murah Jakarta)
3. Memiliki penghasilan kurang dari Rp 5 juta setiap bulan
4. Terkena PHK atau dirumahkan dengan pengurangan atau tidak menerima gaji. Ataupun tutup usaha atau tidak bisa berjualan kembali serta pendapatan berkurang drastis akibat pandemi Covid-19

Advertisement

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta mulai menyalurkan bantuan sosial (bansos) berupa sembako kepada warga miskin dan rentan miskin yang terdampak wabah virus Corona atau Covid-19.

Kepala Divisi Perkulakan, Retail dan Distribusi Perumda Pasar Jaya, Edison Sembiring menyatakan pemberian bansos itu hanya berbentuk bahan pokok saja tanpa ada uang tunai.

"Itu hoaks kalau ada kabar beredar bilang dikasih uang. Harganya Rp 149.500 per paket, sudah termasuk delivery sampai ke warga, packing dan upah," kata Edison saat dihubungi, Sabtu (11/4/2020).

Dia menjelaskan isi sembako yang diterima masyarakat yakni terdiri dari lima kilogram dalam satu karung, sarden atau kornet 350 gram sebanyak dua kaleng, dan dua biskuit 300 gram. Lalu ada minyak goreng 0,9-1 liter, dua sabun mandi ukuran 190 gram dan dua lembar masker yang dikemas rapi.

Reporter: Ika Defianti
Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Sengkarut Aturan Ojol Angkut Penumpang Saat PSBB Bikin Publik Bingung
BPTJ Sebut Dishub Jabodetabek Sepakat Ojol Tak Angkut Penumpang Saat PSBB
GoRide Beroperasi Kembali di Bodetabek, Ini Kata Gojek
Pekan Pertama PSBB, Begini Suasana Stasiun Manggarai
Anggota DPR Minta Pemerintah Tegas Liburkan Pabrik saat Penerapan PSBB
Anies Ancam Cabut Izin Perusahaan Tetap Pekerjakan Karyawan Saat PSBB

(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.