Warga DKI berpenghasilan di bawah UMP akan masuk kategori miskin
Untuk menentukan standar kemiskinan, sebelumnya Pemprov DKI pakai standar kalori harian, tapi nanti diubah pakai KHL.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mengubah cara menentukan siapa warga miskin di Jakarta. Di mana sebelumnya menggunakan standar kalori harian yang dikonsumsi menjadi kebutuhan hidup layak (KHL). Sehingga berdampak pada naiknya angka kemiskinan di Jakarta.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan, saat ini kemiskinan di Jakarta memang mengalami penurunan berdasarkan Badan Pusat Statistik (BPS). Karena alat pengukur kemiskinan masih standar kalori yang dikonsumsi. Ia menilai, ini sudah tidak sesuai.
"Kalau menggunakan data BPS, kemiskinan turun. Kenapa? Karena mereka hanya gunakan standar kalori. Ya bayangkan Rp 344 ribu saja, anda punya penghasilan segitu anda sudah dikategorikan tidak miskin," ungkapnya di Wisma Antara, Selasa (29/4).
Untuk mengubah patokan penentu apakah warga miskin atau tidak, Ahok akan menggunakan KHL. Sebab dengan demikian maka standar yang dimiliki Pemprov DKI Jakarta lebih tinggi untuk kesejahteraan warganya.
"Kami mau menggunakan KHL. Survei Kebutuhan Hidup Layak. Karena itu yang dipakai di UMP. Jadi siapapun yang berpenghasilan di DKI di bawah KHL, berarti dia itu digaris kemiskinan," jelasnya.
Ia menambahkan, perubahan ini bukan berarti akan berjalan dengan mulus. Karena dengan demikian angka kemiskinan akan meningkat. Dan pandangan warga terhadap kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) akan negatif.
Namun, mantan Bupati Belitung Timur ini tidak peduli dengan pandangan tersebut. Sebab niatnya untuk memperbaiki yang keliru dan meningkatkan kesejahteraan warga Jakarta.
"Tentunya angka kemiskinan akan melonjak dari 3,5 persen bisa menjadi 40-60 persen misalnya, kami tidak peduli. Nanti orang mengatakan Jokowi-Ahok selama memimpin kok yang miskin tambah banyak, ya kita betuli dong. Karena standar yang kami pakainya benar," ujarnya.(mdk/mtf)