Wakil Ketua DPRD DKI Yakin Formula E Bebas dari Indikasi Korupsi
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Mohammad Taufik meyakini tidak ada indikasi tindak pidana korupsi dari rencana perhelatan Formula E. Kendati demikian, perihal proses yang tengah berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Taufik enggan berkomentar.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Mohammad Taufik meyakini tidak ada indikasi tindak pidana korupsi dari rencana perhelatan Formula E. Kendati demikian, perihal proses yang tengah berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Taufik enggan berkomentar.
"Aman lah. Kalau saya baca (berita) di KPK, bahwa akan dihentikan bila tidak terjadi tindak pidana," ujar Taufik di gedung DPRD, Senin (15/11).
Politikus Gerindra itu berujar, Formula E akan dapat terealisasi kendati kerap mendapatkan kritik tajam dari berbagai pihak. Ia pun kemudian mengilustrasikan kondisi Formula E hampir sama dengan pembangunan sirkuit Mandalika, Lombok.
"Insya Allah berjalan, Mandalika saja jalan, masa Formula E tidak," ucapnya.
Dipanggil KPK
Diketahui, belakangan ini KPK memanggil beberapa pihak dari jajaran Pemprov DKI untuk dimintakan keterangan terkait Formula E.
Tercatat, Inspektorat Syaefulloh, Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Widi Amanesto, ditemani dengan anggota TGUPP, Bambang Widjojanto, mendatangi kantor KPK sambil membawa sejumlah berkas dokumen berkaitan dengan Formula E.
Anggota TGUPP Bambang Widjojanto berharap, tidak ada gonjang ganjing terkait rencana Formula E. Harapan itu ia sampaikan seusai menemani dua perwakilan Pemprov DKI menyerahkan dokumen berkaitan Formula E ke KPK.
"Sebenarnya kita menginginkan tidak ada lagi gonjang-ganjing mengenai informasi, cuma kita tidak masuk ke dalam pokok perkara, biar KPK (yang bekerja)," ucap Bambang di KPK, Selasa (9/11).
Ratusan Dokumen Diserahkan
Bambang yang pernah menjabat sebagai Pimpinan KPK itu mengatakan, dari ratusan lembar dokumen yang diserahkan, Bambang meyakini, segala bukti bukti setiap kegiatan Formula E tercatat dengan baik, dan dapat menjadi dasar bahwa rencana tersebut merupakan langkah yang tidak menyalahi aturan.
Bambang menambahkan, apa yang menimpa Pemprov DKI sedianya menjadi contoh bagi seluruh pemerintahan di Indonesia agar bertanggung jawab atas segala kegiatan.
"Kita mau bikin tradisi baru ya, tradisi baru bahwa government itu harus betul-betul bertanggung jawab terhadap proses yang harus dilakukan, jadi kita kasih semua dokumen itu," jelas dia.
"Jadi supaya tidak ada yang ditutup-tutupi. Kita tidak mau juga ada hengki pengki, dan yang dateng sendiri adalah inspektur, ini tradisi baru yang harus diperkenalkan dan ditunjukkan kita mau bangun tradisi itu," pungkasnya.
(mdk/rnd)