LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. JAKARTA

Wagub Sandiaga persilakan warga rayakan Valentine Day

Wagub Sandiaga persilakan warga rayakan Valentine Day. Sandiaga berharap di hari kasih sayang warga saling menebar cinta dan dapat meningkatkan perekonomian khususnya penjual bunga mawar.

2018-02-14 11:26:49
Sandiaga Uno
Advertisement

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno tidak melarang warganya untuk merayakan hari kasih sayang atau Valentine Day yang kerap dirayakan pada tanggal 14 Februari. Sandiaga berharap di hari kasih sayang warga saling menebar cinta dan dapat meningkatkan perekonomian khususnya penjual bunga mawar.

"Hari cinta, kita harus menebar cinta. (Tidak dilarang) Selama menebar cinta, supaya yang jual bunga mawar juga bisa laku," kata Sandiaga saat ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (14/2).

Namun, dia menegaskan cinta utama tetap pada sang pencipta serta sesama manusia. "Tapi tentunya ini cinta kepada Allah yang paling penting. Perayaan cinta kepada pencipta, juga sesama manusia," tuturnya.

Advertisement

Dia juga mengaku telah memberikan bunga kepada istrinya Nur Asia sebagai bentuk perayaan Valentine Day. "Sudah tadi pagi (kasih bunga ke istri)," kata dia.

Sebagai informasi beberapa wilayah seperti di Depok, Jawa Barat, warganya diimbau tidak merayakan hari Valentine. Hal ini dikatakan Wakil Wali Kota Depok Pradi Supriatna.

Menurut dia, perayaan Valentine identik dengan kegiatan yang sifatnya melanggar norma-norma budaya Indonesia. Sehingga hal itu tidak usah dilakukan oleh siswa, remaja dan warga Kota Depok.

Advertisement

Hal serupa dilakukan Bupati Kabupaten Aceh Besar, Mawardi Ali. Pelarangan merayakan Valentine Day tertuang dalam surat instruksi Bupati Nomor 451/882/2018 tentang Imbauan Larangan Perayaan Hari Valentine Day, ditandatangani Bupati Aceh Besar, Mawardi Ali.

Dalam surat itu, Mawardi Ali menyampaikan bahwa Valentine Day bukanlah budaya muslim dan bertentangan dengan nilai-nilai syariat Islam. Larangan ini merujuk Undang-undang Nomor 44 tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Keistimewaan Provinsi Daerah Istimewa Aceh.

Baca juga:
Jelang Valentine, ratusan pasangan di Filipina nikah massal
Cegah perayaan Valentine, Polisi Syariat disebar pantau objek wisata
Bupati Aceh Besar keluarkan surat larang perayaan Valentine Day
Ekstremnya lomba berciuman di atas jembatan kaca tertinggi China
Razia Valentine di Samarinda, empat remaja tepergok sekamar di hotel
Kartu dan coklat Valentine jadi hadiah terakhir ibu untuk 5 anaknya
Hari Valentine, merchant Tokopedia kebanjiran order

(mdk/gil)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.