Wagub DKI: Kenaikan Standar Gaji Pembeli Rumah DP Nol Rupiah Ikuti Kebijakan PUPR
Selain menyesuaikan aturan menteri tentang gaji, Riza mengamini Pemprov DKI juga sedang melakukan evaluasi tentang target pembangunan rumah DP 0 rupiah.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menjelaskan perubahan standar gaji bagi calon pembeli rumah DP 0 rupiah, dikarenakan mengikuti keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Dalam keputusan bernomor 242/KPTS/M/2020, standar gaji calon pembeli KPR ditingkatkan. Semula minimal Rp7 juta menjadi Rp8 juta. Atas dasar Kepmen tersebut, Riza mengatakan Pemprov DKI turut melakukan penyesuaian standar.
"Itu mengikuti kebijakan dari pada peraturan pemerintah PUPR, ada keputusannya Menteri PUPR, ada peraturan Menteri PUPR. Jadi, kami menyesuaikan dengan kebijakan," ujar Riza di Balai Kota, Rabu (17/3).
Selain menyesuaikan aturan menteri tentang gaji, Riza mengamini Pemprov DKI juga sedang melakukan evaluasi tentang target pembangunan rumah DP 0 rupiah. Semula DKI menargetkan ada pembangunan 200 ribu lebih unit, kini dikurangi menjadi di sekitar 10 ribu unit.
"Jadi semuanya kita revisi sesuai dengan fakta dan kondisi yang ada. Kami terus berkomitmen membangun rumah bagi kepentingan masyarakat," tandasnya.
Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengubah standar baru bagi warga Jakarta yang ingin ikut serta program rumah DP 0 rupiah. Standar sebelumnya, calon pendaftar rumah tersebut harus bergaji minimal Rp7 juta, diubah menjadi Rp14,8 juta.
Perubahan standar gaji, diatur dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 558 tentang Batasan Penghasilan Tertinggi Penerima Manfaat Fasilitas Pembiayaan Perolehan Rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah.
"Menetapkan batasan penghasilan tertinggi penerima manfaat fasilitas pembiayaan perolehan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah sebesar Rp14.800.000,00 per bulan," demikian diktum Kepgub yang dikutip pada Selasa (16/3).
Saat dikonfirmasi, Pelaksana tugas Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman DKI Jakarta, Sarjoko mengatakan penyesuaian gaji untuk rumah DP 0 rupiah dikarenakan untuk memperluas target pasar. Meski target pembangunan berubah, aemula 332214 unit menjadi 10.460 unit.
"Kita lakukan penyesuaian karena pandemi Covid-19. Kemampuan anggaran Pemprov DKI Jakarta terkoreksi," ujarnya.
(mdk/ray)