LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. JAKARTA

Viral Sopir Truk Tinja Buang Limbah Sembarang, Pemprov DKI: Enggan Bayar Retribusi

Padahal, menurut Yogi nilai retribusi yang dipatok tidak terlalu tinggi. Meski dalam hal ini, Yogi tidak menyebutkan nilai retribusi yang dimaksud.

2022-05-19 14:51:34
Viral Hari Ini
Advertisement

Beredar di media sosial seorang sopir truk tinja yang membuang limbah di sembarangan tempat. Si sopir kini telah dikenakan sanksi uang paksa sebesar Rp500.000 oleh petugas.

Merespons itu, Humas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Yogi Ikhwan mengakui pihaknya kerap beberapa kali menindak ulah sopir truk tinja nakal itu.

Dari hasil pemeriksaan, mayoritas mereka enggan membuang limbah tinja ke lokasi yang disediakan Pemprov DKI karena enggan membayar retribusi. Untuk diketahui, Pemprov memiliki layanan pengolahan limbah domestik yang dikelola oleh PD Paljaya.

Advertisement

Padahal, menurut Yogi nilai retribusi yang dipatok tidak terlalu tinggi. Meski dalam hal ini, Yogi tidak menyebutkan nilai retribusi yang dimaksud.

"Harusnya mereka ke sana membayar retribusi, nanti dikelola limbahnya. Karena mereka enggak mau bayar akhirnya mereka buang limbah sembarangan," kata Yogi dalam keterangan, Kamis (19/5).

"Sebenarnya klien-klien itu ke rumah-rumah yang bisa disedot tinjanya. Nah dia enggak mau jauh ke tempat pengelolaan limbah atau daripada bayar ya dibuang sembarang," bebernya.

Advertisement

Sementara itu, Yogi mengatakan pihaknya mengidentifikasi wilayah Jakarta yang kerap menjadi objek aksi culas truk penyedot tinja.

"Kita melakukan pengawasan di lokasi-lokasi yang sering dijadikan tempat pembuangan limbah liar. Sudah berapa kali sih kita tangkap. (Lokasi rawan membuang limbah tinja) daerah DI Panjaitan, di belakang kantor Wali Kota Jakarta Timur, ada beberapa tempat yang kita identifikasi," katanya.

Sebelumnya viral di media sosial rekaman sebuah truk yang kedapatan membuang tinja di Jalan Ahmad Yani, Matraman, Jakarta Timur.

Dinarasikan, truk bernomor polisi B 3053 TFA itu membuang tinja di Jalan Ahmad Yani pada Selasa (17/5), sekitar pukul 15.30 Wib.

Tampak seseorang mengeluarkan selang yang diduga berisi tinja, kemudian selang itu dimasukkan melalui lubang dan dialirkan ke selokan di jalan tersebut.

Namun, tidak berapa lama, pihak Dinas LH DKI Jakarta mendatangi si pembuang limbah tinja sembarangan dan memberi sanksi uang paksa sebesar Rp500.000.

(mdk/rhm)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.