LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. JAKARTA
  2. KRIMINAL

Vadel Badjideh Ingin Berdamai dengan Nikita Mirzani, Tapi Terganjal Satu Hal

Hal itu disampaikan usai pelimpahan barang bukti dan tersangka atau tahap II (P-21) kliennya dari Polres Metro Jakarta Selatan ke Kejari Jaksel.

Selasa, 03 Jun 2025 13:06:00
nikita mirzani
Vadel Badjideh dilimpahkan ke Jaksa (merdeka)
Advertisement

Kuasa Hukum TikToker Vadel Badjideh, Oya Abdul Malik mengaku, bakal ada yang disampaikan oleh kliennya kepada Nikita Mirzani pada saat bertemu di persidangan.

Hal itu disampaikan usai pelimpahan barang bukti dan tersangka atau tahap II (P-21) kliennya dari Polres Metro Jakarta Selatan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

"Dia (Vadel) merencanakan kalau nanti di persidangan dipertemukan, dia mau menyampaikan secara pribadi," kata Oya kepada wartawan di lokasi, Jakarta Selatan, Selasa (3/6).

Hal itu akan dilakukan oleh Vadel karena dia mengurungkan niatnya untuk melakukan upaya perdamaian antara kliennya dengan Nikita Mirzani.

Advertisement

"Awalnya saya mau mengupayakan adanya perdamaian tapi mengingat beliau sebagai pelapor juga di dalam kondisi yang sedang tidak baik, sedang menghadapi juga ujian yang sama. Jadi saya mengurungkan untuk menemui, supaya masing-masing fokus sama masalahnya," jelasnya.

Namun, upaya itu ditegaskannya tidak dibatalkan. Melainkan akan disampaikan secara langsung oleh Vadel kepada Nikita Mirzani di persidangan nanti.

Advertisement

"Tidak dibatalkan, cuman saya menghargai privacynya, beliau juga sedang dalam masalah. Iya (akan disampaikan langsung Vadel di persidangan)," pungkasnya.

Kasus Hukum Vadel Badjideh Berlanjut, Upaya Damai dengan Nikita Mirzani Gagal Terlaksana KapanLagi.com®/Budy Santoso

Pelimpahan Tahap II

Polres Metro Jakarta Selatan melimpahkan berkas perkara, barang bukti hingga tersangka TikToker Vadel Badjideh ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (3/6).

Pelimpahan ini dilakukan setelah kasus dugaan pencabulan dan aborsi ilegal yang menjeratnya itu dinyatakan lengkap atau P-21.

Pantauan merdeka.com, Vadel tiba di Kejari Jakarta Selatan sekitar pukul 10.45 Wib, dengan menggunakan mobil sedan warna hitam merek Toyota Avanza milik Polres Metro Jakarta Selatan.

Dengan tangan diborgol, Vadel yang saat itu berjalan masuk ke Gedung Kejari Jakarta Selatan sambil dikawal sejumlah petugas juga terlihat menggunakan pakaian serba hitam.

Ketika itu, ia tidak begitu banyak bicara ketika diberikan sejumlah pertanyaan oleh para awak media yang sudah menunggu kedatangannya itu. Meski begitu, dirinya mengaku dalam kondisi sehat dan siap menghadapi persidangan nanti.

"Insya Allah," kata Vadel sambil berjalan masuk ke dalam gedung.

Advertisement

Setelah pelimpahan tahap II yaitu pelimpahan tersangka dan barang bukti, selanjutnya jaksa akan menyusun berkas dakwaan untuk selanjutnya masuk tahap persidangan.

Berita Terbaru
  • Polda Banten Tanam 1.000 Mangrove di Cilegon, Perkuat Ekosistem Pesisir dan Ekonomi Masyarakat
  • ULM Masuk 15 Besar Nasional, Buktikan Keunggulan dalam Publikasi Ilmiah Terbanyak
  • Ginting Kunci Kemenangan Indonesia atas Aljazair di Piala Thomas 2026: Dominasi Merah Putih Terjaga
  • Hoki Lapangan Putri Indonesia Lolos Asian Games 2026 Aichi-Nagoya
  • Kemenhan Sampaikan Duka Cita, Praka Rico Gugur Lebanon Usai Perawatan Medis
  • berita update
  • laura meizani
  • nikita mirzani
  • vadel badjideh
Artikel ini ditulis oleh
Editor Henni Rachma Sari
N
Reporter Nur Habibie
Disclaimer

Artikel ini dihasilkan oleh AI berdasarkan data yang ada. Gunakan sebagai referensi awal dan selalu pastikan untuk memverifikasi informasi lebih lanjut sebelum mengambil keputusan.

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

Advertisement
Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.