Usai bertemu Anies, Ombudsman disebut sepakat penutupan Jalan Jatibaru
Menurut Sigit, kesepakatan antara Ombudsman dan Pemprov DKI didapatkan usai Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bertemu dengan Ombudsman Jakarta Raya pada pekan lalu.
Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Widjatmoko mengatakan, Ombudsman Jakarta sudah bisa menerima kebijakan Pemprov DKI terkait penataan Tanah Abang yang masih jadi polemik.
Menurut Sigit, kesepakatan antara Ombudsman dan Pemprov DKI didapatkan usai Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bertemu dengan Ombudsman Jakarta Raya pada pekan lalu.
"Pak Gubernur yang hadir langsung pada saat itu juga mengapresiasi terhadap apa yang disarankan oleh Ombudsman dan semua juga sama-sama menghormati dan menghargai," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (8/5).
Dia mengungkapkan, kini Ombudsman sudah mendapat jawaban Pemprov DKI dan menyetujui timeline serta rencana penataan yang dimiliki. Salah satu rencana Pemprov DKI adalah pembukaan Jalan Jatibaru baru akan dibuka setelah skybridge selesai dibangun.
"Oleh mereka sudah disepakati bentuk tindak lanjutnya. Kemudian juga sudah disepakati kapan waktu ditindaklanjutinya seperti itu," ujar Sigit.
Diketahui, Pemprov baru akan memulai pembangunan Sky bridge usai ramadan dan tidak akan membuka jalan yang tertutup PKL seperti yang diminta Ombudsman sebelumnya.
Adapun Ombudsman Jakarta Raya memberi waktu 60 hari kepada Pemprov DKI untuk mengembalikan fungsi Jalan Jatibaru. Sigit mengatakan Ombudsman sudah sepakat dengan cara Pemprov menindaklanjuti rekomendasi itu.
Reporter: Delvira Hutabarat
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Wajah Terkini PKL Stasiun Tanah Abang
Sandiaga sebut sebelum Ramadan pedagang Blok G Tanah Abang akan dipindahkan
Melihat parkiran Blok G Tanah Abang yang akan jadi tempat relokasi pedagang
Sandiaga soal PKL penuhi Tanah Abang: Alhamdulillah
Bahas relokasi Blok G, Sandiaga undang pedagang Tanah Abang ke Balai Kota
Blok G Tanah Abang direnovasi, pedagang dipindah ke parkiran Blok F