LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. JAKARTA

Upah buruh naik, APINDO ancam gugat Pemprov DKI Jakarta

"Tidak ada dasar apapun. Ini penzaliman. APINDO dan Kadin tidak mengakui keputusan malam ini," kata Sarman Simanjorang.

2012-11-14 20:40:47
Apindo
Advertisement

Perwakilan Asosiasi Pengusaha Indonesia melakukan aksi walk out atas penetapan upah minimum provinsi (UMP) sebesar Rp 2.216.243.68. Mereka merasa keputusan itu memberatkan dan merasa dizolimi.

Menurut salah satu wakil APINDO, Sarman Simanjorang, Pemerintah Daerah DKI Jakarta tidak konsisten karena menetapkan upah buruh yang tidak disetujui pengusaha.

"Tidak ada dasar apapun. Ini penzaliman. Apindo dan Kadin tidak mengakui keputusan malam ini. Kami walk out dan tidak mengakui produk Dewan Pengupahan hari ini. Adapun upah yang disetujui di luar metodologi yang ditetapkan pemerintah," kata Sarman kepada wartawan, Rabu (14/11).

Perwakilan APINDO lainnya, Bambang Adam, mengatakan pemerintah tidak memikirkan kenaikan upah sebesar 12 persen jika digabungkan dengan tingkat inflasi.

"Kami menganggap persidangan malam ini tidak ada. Apabila Pemda (DKI Jakarta) berkeras menetapkan hal ini, kami akan melakukan upaya hukum lanjutan," kata Bambang.

Menurut Ketua Dewan Pengupahan Deded Sukandar, keputusan menaikkan upah buruh malam ini sah. Dia mengatakan hal itu sudah sesuai tata tertib musyawarah.

"Penetapan UMP minimal harus disepakati dua unsur. Hari ini kan yang hadir dua pertiga. Tadi pengusaha kita ajak voting tidak mau. Angka yang ditawarkan pengusaha terlalu rendah, sementara standar upah dari pemerintah tidak disetujui," kata Deded.

Menurut Deded, kenaikan upah buruh yang ditetapkan malam ini sudah sesuai dengan situasi. Dia mengatakan dasar penetapan upah melihat standar hidup buruh, standar regional proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2013, serta proyeksi inflasi dan kebutuhan hidup layak tahun ini.

"Kalau pengusaha mau protes langsung ke pemerintah pusat. Kedua belah pihak masih bisa mengajukan keberatan," lanjut Deded.

Dewan Pengupahan DKI Jakarta akhirnya menetapkan upah minimum provinsi (UMP) sebesar Rp 2.216.243.68, malam hari ini. Angka itu lebih rendah dibanding tuntutan buruh Rp 2,7 juta.

Keputusan ini diambil setelah melalui rapat alot sejak Selasa kemarin. Namun, himpunan pengusaha menolak keputusan ini dan menyatakan walk out saat keputusan ditetapkan.(mdk/ian)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.