Ujicoba 12 Titik Baru Ganjil Genap di Jakarta Dimulai Hari Ini
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, penambahan 13 titik ini akan mulai diujicoba selama sepekan, dari 6-12 Juni 2022.
Polda Metro Jaya mulai melakukan ujicoba penerapan sistem ganjil genap pada 25 titik di Jakarta. Jumlah tersebut bertambah 12 titik dari penerapan kebijakan pembatasan kendaraan sebelumnya.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, penambahan 12 titik ini akan mulai diujicoba selama sepekan, dari 6-12 Juni 2022.
Sistem ganjil genap di 26 titik atau kawasan Jakarta akan berlaku besok. Meski begitu, penerapan kebijakan tersebut sebatas ujicoba. Tilang di 12 kawasan terbaru akan diterapkan pada 13 Juni 2022.
Dia menambahkan, pihaknya sedang mengevaluasi perluasan ganjil genap dari 12 titik menjadi 25 titik di DKI Jakarta. Evaluasi akan berlangsung selama 3 bulan.
"Evaluasi 3 bulan untuk melihat apakah dengan penambahan 26 kawasan ini akan berdampak terhadap kemacetan di jalan alternatif atau tidak karena ada juga masukkan dari masyarakat bahwa penambahan 26 ini mungkin bisa sebabkan kemacetan lebih banyak," ujarnya.
Sambodo menerangkan, seandainya hasil evaluasi selama 3 bulan dinilai seirama dengan dengan survei dan penelitian yang dilakukan Dinas Perhubungan DKI Jakarta maka kebijakan akan berlanjut. Sementara jika ternyata menimbulkan kemacetan di titik lain maka kebijakan perluasan gage akan ditinjau ulang.
"Kalau (mengurangi kemacetan) akan kami teruskan, berarti ini bagus. Ini untuk menjawab keraguan masyarakat apakah peluasan gage ini mengurangi kemacetan atau malah menimbulkan kemacetan di tempat lain," terangnya.
"Kita bisa saja evaluasi kebijakan ini untuk kemudian kita usulkan ke Pemprov DKI Jakarta untuk kita kembali ke 12 kawasan yang saat ini berlaku jadi kita lihat efeknya seperti apa," sambung Sambodo.
Menurut survei dan penelitian Dinas Perhubungan DKI Jakarta, kondisi lalu lintas saat ini naik sebesar 31,2 persen dibandingkan ketika itu gage berlaku di 25 ruas jalan pada 2019.
Sambodo mengatakan, kebijakan itu mampu meningkatan kecepatan 22,9 persen dan terjadi penurunan volume 43,9 persen.
"Keberhasilan ini yang ingin diulang di 2022," ujar dia.
25 titik penerapan ganjil genap di Jakarta:
1.Jalan Pintu Besar Selatan
2.Jalan Gajah Mada
3.Jalan Hayam Wuruk
4.Jalan Majapahit
5.Jalan Medan Merdeka Barat
6.Jalan MH Thamrin
7.Jalan Jenderal Sudirman
8.Jalan Sisingamangaraja
9.Jalan Panglima Polim
10.Jalan Fatmawati
11.Jalan Suryopranoto
12.Jalan Balikpapan
13 Jalan Kyai Caringin
14.Jalan Tomang Raya
15.Jalan Jenderal S Parman
16.Jalan Gatot Subroto
17.Jalan MT Haryono
18.Jalan HR Rasuna Said
19.Jalan D.I Pandjaitan
20.Jalan Jenderal A. YAni
21.Jalan Pramuka
22.Jalan Salemba Raya sisi Barat, untuk Timur mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Diponegoro
23.Jalan Kramat Raya
24.Jalan Stasiun Senen
25.Jalan Gunung Sahari.