LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. JAKARTA

TSP DKI Rekomendasikan Monas untuk Formula E, Asal Jangan Merusak Cagar Budaya

Rekomendasi itu memiliki catatan tersendiri yakni tidak merusak cagar budaya ataupun lingkungan yang ada. Selain itu, hal terpenting penyelenggara dapat memulihkan keadaan yang ada.

2020-02-13 22:09:11
Formula E di Jakarta
Advertisement

Ketua Tim Sidang Pemugaran (TSP) DKI Jakarta Bambang Eryudhawan mengatakan timnya telah memberikan rekomendasi kepada Pemprov DKI untuk menggunakan Monas sebagai lokasi penyelenggaraan Formula E.

"Tim pemugaran enggak pernah kasih izin, yang ada adalah rekomendasi. Izin bukan dari kita, izin tuh dari Setneg, jangan salah," kata Yudha saat dihubungi, Kamis (13/2).

Dia mengatakan, rekomendasi itu memiliki catatan tersendiri yakni tidak merusak cagar budaya ataupun lingkungan yang ada. Selain itu, hal terpenting penyelenggara dapat memulihkan keadaan yang ada.

Advertisement

Penyelenggaraan balap mobil listrik atau Formula E juga sudah terlaksana di kawasan cagar budaya, salah satunya di Paris, Perancis.

"Kami cuma mengatakan gini, ada indikasi positif mau memanfaatkan. Namun pemanfaatan itu jangan sampai merusak cagar budaya," ucapnya.

Sementara itu, Ketua Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) DKI Jakarta Mundardjito menyatakan, pihaknya belum pernah mengeluarkan rekomendasi mengenai penyelenggaraan mobil balap listrik atau Formula E di kawasan Monas.

Advertisement

"Saya enggak tahu, kita enggak bikin. Saya ketuanya," kata Mundardjito saat dihubungi, Rabu (12/2).

Selain itu, dia juga menyebut Pemprov DKI Jakarta belum pernah berkoordinasi dengan TACB DKI untuk melakukan kajian penyelenggaraan Formula E di kawasan Monas.

Mundardjito mengaku baru mengetahui adanya perhelatan yang berlangsung pada 6 Juni 2020 itu saat adanya penolakan dari Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg), Pratikno.

"Baru tahu kemudian ditolak, mula-mula sama Setneg. Jadi gimana juga enggak ngerti," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengirimkan surat ke Mensesneg Pratikno pada Selasa 11 Februari 2020 setelah mendapatkan rekomendasi penyelenggaraan Formula E di Monas.

Anies mengklaim, pihaknya telah mengantongi rekomendasi dari TACB DKI terkait penyelenggaraan Formula E di kawasan Monas.

Dalam surat yang dikirimkan ke Mensesneg, disertakan pula rute lintasan atau sirkuit Formula E dengan panjang 2,6 kilo meter. Lintasan tersebut searah jarum jam dengan 11 tikungan.

"Dalam rangka menjaga fungsi, kelestarian lingkungan dan cagar budaya di kawasan Medan Merdeka dalam pelaksanaannya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memperoleh rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya Provinsi DKI Jakarta yang dituangkan ke dalam Surat Kepala Dinas Kebudayaan tanggal 20 Januari 2020 Nomor 93/-1.853.15 tentang Penyelenggaraan Formula E 2020," tulis Anies yang dikutip dari salinan surat yang dikirimkan ke Mensesneg.

Reporter: Ika Defianti

Baca juga:
PSI Tuding Komunikasi Pemprov DKI Jakarta Buruk soal Formula E di Monas
Sambangi Setneg, Ketua DPRD DKI Tuding Anies Bohong Soal Rekomendasi TACB
Kadisbud DKI Bantah Surat Balasan Rekomendasi Formula E Menyebut TACB
Tim Ahli Cagar Budaya DKI Sebut Tak Tahu Soal Rekomendasi Formula E di Monas
Dinas Kebudayaan DKI: Rekomendasi Formula E di Monas Pertimbangan TSP
Demi Lintasan Formula E, Batu Alam di Monas akan Diaspal
Pemprov DKI: Perhelatan Formula E Belum Tentu Setiap Tahun di Monas

(mdk/gil)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.