LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. JAKARTA

Transjakarta Kembali Layani Penumpang MRT di Lebak Bulus

Direktur Utama Transjakarta Agung Wicaksono mengatakan, dalam pertemuan yang difasilitasi BPTJ tersebut diputuskan bahwa Transjakarta kembali beroperasi. Namun Transjakarta hanya menaikkan dan menurunkan pelanggan dari Terminal Pondok Cabe ke Stasiun MRT Lebak Bulus, dan setelah itu meneruskan layanan ke Tanah Abang se

2019-04-09 04:29:00
Transjakarta
Advertisement

Pasca pertemuan Transjakarta dengan pengurus angkutan umum trayek 106 dan D15 yang difasilitasi BPTJ (Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek) di Ruang Rapat Terminal Pondok Cabe pada Senin, 8 April 2019, disepakati bahwa layanan transportasi umum yang disediakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan rute Pondok Cabe-Tanah Abang (S41) kembali berjalan.

Direktur Utama Transjakarta Agung Wicaksono mengatakan, dalam pertemuan yang difasilitasi BPTJ tersebut diputuskan bahwa Transjakarta kembali beroperasi. Namun Transjakarta hanya menaikkan dan menurunkan pelanggan dari Terminal Pondok Cabe ke Stasiun MRT Lebak Bulus, dan setelah itu meneruskan layanan ke Tanah Abang seperti biasa.

"Layanan Transjakarta rute Pondok Cabe-MRT Lebak Bulus-Tanah Abang (S41) ini memang disediakan sebagai pengumpan (feeder) bagi masyarakat untuk integrasi dengan transportasi umum berbasis rel. Terutama MRT yang ada di Lebak Bulus, dan selanjutnya KRL di Tanah Abang," ujarnya di Jakarta, Senin (8/4).

Advertisement

Keputusan ini sebagai solusi sementara agar Transjakarta tetap dapat melayani masyarakat yang ingin menuju Stasiun MRT melalui rute S41. Warga yang berdomisili di sekitar Tangerang Selatan dapat menuju Pondok Cabe sebagai Terminal tipe A yang dibangun dengan anggaran hibah Pemprov DKI, untuk menggunakan Transjakarta S41 direct service ke Stasiun MRT Lebak Bulus.

Sementara itu, opsi kerja sama yang dituntut oleh pemilik angkot untuk skema PSO berbasis rupiah per kilometer masih dipertimbangkan.

"Skema kerjasama Transjakarta dengan angkutan mikro yang memenuhi standar pelayanan minimum seperti dalam program JakLingko, hanya bisa dilakukan dengan persetujuan Pemprov DKI Jakarta sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," tutup Agung.

Advertisement

Baca juga:
Sempat Ditolak Sopir Angkot, Transjakarta Tanah Abang-Pondok Cabe Beroperasi Lagi
Ditolak Angkot, Transjakarta Alihkan Rute Pondok Cabe-Tanah Abang
Anies Mau Bangun Skybridge antara Halte CSW Transjakarta-Stasiun MRT ASEAN
Koridor 13 Transjakarta Tak Terhubung MRT, Anies Kritik Pembangunan Tak Terintegrasi
Tarif MRT Rute Lebak Bulus-Bundaran HI Disepakati Rp 14.000
Transjakarta Akan Uji Coba Bus Listrik Bulan Mei

(mdk/fik)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.