Tolak dijadikan mainan, Sumanto gugat pembuat action figure dirinya
Permainan action figure yang telah dilempar ke pasaran yakni, Sumanto (manusia kanibal), Rian Jombang dan robot gedek.
Kepala Divisi Sosialisasi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Erlinda mendukung langkah gugatan yang dilayangkan Sumanto kepada pembuat action figure yang sudah diperdagangkan di media sosial. Dimana action figure yang diperjualbelikan tersebut menggambarkan seorang yang telah dijerat hukum pidana bahkan vonis hukuman penjara seumur hidup.
Permainan action figure yang telah dilempar ke pasaran yakni, Sumanto (manusia kanibal), Rian Jombang (manusia mutilasi), dan robot gedek.
"Dia (Sumanto) marah dan murka terhadap Action figure dirinya yang telah diproduksikan. Dia menitipkan pesan kepada kami bahwa beliau yang sudah dijadikan action figure akan melakukan gugatan. Kita mendukung Sumanto apabila masih ada yang memperjualbelikan action figure ini," kata Kepala Divisi Sosialisasi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Erlinda, Rabu (23/3).
Erlinda mendukung gugatan tersebut karena Sumanto sendiri sudah menentang penjualan action figure yang dijadikan permainan untuk anak.
"Kita apresiasi Sumanto yang akan menggugat produksi pembuatan action figure (permainan) ini. Dia (Sumanto) sendiri saja menentang penjualan permainan action figure. Bahkan dia mengatakan itu tidak baik untuk tumbuh kembang anak. Jadi kita akan dukung," ucap Erlinda.
Ia berharap apabila masyarakat telah memiliki ataupun sempat membeli permainan action figure ini, supaya mengembalikan kepada negara.
"Siapa yang punya action figure (patung) itu tolong kembalikan kepada negara dan nanti kita akan ganti," ucap dia.
Baca juga:
Ini pengakuan pembuat action figure Sumanto kanibal dan Ryan Jombang
Sumanto ketiduran saat dialog action figure di TvOne