LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. JAKARTA

Tim advokasi Anies-Sandi laporkan temuan suket palsu di Ciracas

Tim advokasi Anies-Sandi melaporkan adanya dugaan pelanggaran dalam Pilgub DKI Jakarta berupa surat keterangan (Suket) dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta. Mereka langsung melaporkan terkait dugaan pemalsuan identitas dan dokumen ke Polsek Ciracas, Jakarta Timur.

2017-02-27 16:58:13
Anies Baswedan
Advertisement

Tim advokasi Anies-Sandi melaporkan adanya dugaan pelanggaran dalam Pilgub DKI Jakarta berupa surat keterangan (Suket) dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta. Mereka langsung melaporkan terkait dugaan pemalsuan identitas dan dokumen ke Polsek Ciracas, Jakarta Timur.

"Kami melaporkan temuan ke polsek Ciracas terkait suket tidak resmi yang digunakan untuk memilih di TPS 22, Kelapa Dua Wetan," kata Yupen Hadi di Polsek Ciracas, Jakarta Timur, Senin (27/2).

Yupen menuturkan, pelaporan tersebut merupakan tindak lanjut setelah pihaknya melaporkan ke Bawaslu setempat. Suket tidak resmi ditemukan tim Advokasi memiliki format berbeda dengan suket asli. Seharusnya suket resmi dikeluarkan Disdukcapil, namun suket tidak resmi dikeluarkan kelurahan.

"Kami menduga suket bermasalah itu merupakan tindak pidana pemalsuan dokumen, sehingga kami berkoordinasi dengan Polsek setempat," tuturnya.

Yupen menuturkan, suket asli memiliki kop surat dan tanda tangan lengkap dari petugas Disdukcapil atau turunannya yaitu sudin dan kelurahan. "Sedangkan suket palsu tidak ada kepala surat dan bahkan ada yang tidak ditandatangani oleh petugas terkait," kata Yupen.

Kata dia perbedaan terlihat, yakni pertama format suket berbentuk barcode dan foto digunakan untuk bertempat tinggal sementara. Kedua, suket khusus pilkada dikeluarkan disdukcapil dan turunannya. "Boleh memang perangkat di bawahnya mengeluarkan suket tapi formatnya harus baku dan lengkap," ucap Yupen.

Tim advokasi menduga suket palsu dibuat dari surat perekaman e-KTP dikeluarkan kelurahan. Hal itu dikuatkan pengakuan pihak kelurahan mengatakan dugaan surat perekaman e-KTP benar adanya.

"Maka dari itu kalau bisa diperiksa pihak kelurahannya. Kami serahkan pemeriksaan kepada pihak bawaslu dan kepolisian," pungkas Yupen.

Baca juga:
Gerindra sebut Ahok tak mau cuti karena mau manfaatkan jabatan
Rizieq Syihab bersaksi di sidang, elektabilitas Ahok jadi taruhan
Prabowo kirim surat ke SBY ajak bertemu
Novanto pastikan beri sanksi soal Titiek Soeharto dukung Anies-Sandi
Ruhut soal penolakan salati jenazah: Ikut aku dijamin masuk surga
Bawaslu tak temukan pelanggaran pidana di putaran I Pilgub DKI
KPU godok aturan main putaran kedua Pilgub DKI

Advertisement
(mdk/ang)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.