Tidak Ada di E-Katalog, DPRD DKI Tolak Pembelian Tenda Senilai Rp26 Juta Per Unit
Komisi E DPRD menolak usulan Bidang Perlindungan Sosial dari Dinas Sosial DKI Jakarta atas pengadaan tenda sementara senilai Rp26 juta per unit. Penolakan itu karena komponen tersebut tidak termuat dalam e-katalog
Komisi E DPRD menolak usulan Bidang Perlindungan Sosial dari Dinas Sosial DKI Jakarta atas pengadaan tenda sementara senilai Rp26 juta per unit. Penolakan itu karena komponen tersebut tidak termuat dalam e-katalog
Kabid Perlindungan Dinsos DKI, Tarmijo Damanik mengatakan spesifikasi mengenai tenda senilai Rp26 juta per unitnya sudah ada, hanya karena tidak termuat di e-katalog.
Ia menjelaskan, usulan adanya tenda senilai Rp26 juta setelah ada arahan dari Gubernur Anies Baswedan agar kualitas tenda bagi para korban bencana kebakaran ataupun banjir, layak.
"Supaya Dinas Sosial lakukan kajian tenda yang bagus, sehingga diundang produsen tenda, dikaji, sehingga didapat speknya cuma karena enggak masuk ke e-katalog," kata Tarmijo saat rapat bersama Komisi E, Jakarta, Senin (9/12).
Ketua Komisi E, Irman bergeming pembahasan anggaran harus berlandaskan komponen yang tertera dalam e-katalog.
Iman menyarankan Dinsos membeli tenda senilai Rp16 juta sebanyak 30 unit, sebagaimana jumlah kekurangan stok di Dinsos.
Tarmijo dan seluruh peserta rapat yang hadir setuju dengan saran tersebut.
"Kita setujui saja yang kurang stok dengan budget Rp16 juta," kata Irman sambil mengetuk palu.
Dalam website apbd.jakarta.go.id komponen kegiatan Dinas Sosial untuk pengadaan tenda pleton senilai Rp16 juta per unit. Spesifikasi tenda tersebut berukuran 6 m x 14 m, kapasitas 40 orang, tenda terbuat dari bahan canvas terpal, tiang-tiang terbuat dari besi.
(mdk/bal)