LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. JAKARTA

Terbelit kasus penggelapan tanah, Sandi klaim taat hukum saat jadi pengusaha

Sandiaga mengatakan sudah enam kali dilaporkan ke Polda terkait kasus pengelapan tanah dan selama masa itu dia sampai delapan kali memberikan keterangan terkait kasus penggelapan tanah.

2018-01-17 12:20:25
Sandiaga Uno
Advertisement

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengakui hingga hari ini belum menerima surat panggilan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan atas kasus dugaan penggelapan sebidang tanah milik Erward Suryadjaja di Jalan Curug, Tangerang pada tahun 2012.

Sandiaga mengatakan sudah enam kali dilaporkan ke Polda terkait kasus pengelapan tanah dan selama masa itu dia sampai delapan kali memberikan keterangan terkait kasus penggelapan tanah.

"Dan saya sudah memberikan keterangan sebelumnya waktu kampanye lebih dari delapan kali. Saya pasti akan kooperatif dan akan pastikan tidak ada ditutupi semua terang benderang," kata Sandiaga di Blok G Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (17/1).

Advertisement

Sandiaga mengatakan selama menjadi pengusaha dia selalu taat pada hukum dan tidak ada satupun yang dia tutup-tutupi.

"Selama menjalankan dunia usaha saya selalu patuh koridor hukum dengan tata kelola yang baik," kata Sandiaga.

Seperti diketahui, Fransiska Kumalawati Susilo melaporkan Sandiaga dan Andreas ke polisi atas tuduhan telah melakukan penggelapan penjualan sebidang tanah di Jalan Raya Curug, Tangerang Selatan. Fransiska mengatakan, pihaknya berupaya menyelesaikan masalah itu secara kekeluargaan bersama Andreas dan Sandiaga sejak Januari 2016. Namun, Andreas dan Sandiaga tak menanggapi baik upaya penyelesaian itu.

Advertisement

Andreas Tjahyadi dan Sandiaga Uno dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Rabu (8/3) lalu. Laporan tersebut diterima dengan nomor 1151/III/2017/PMJ/Dit.Reskrimum. Mereka dilaporkan melanggar Pasal 372 KUHP.

(mdk/rhm)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.