Tak pegang SIM, pelajar yang melintas di Tambora dirazia
15 Pelajar sempat ditahan di Mapolsek Metro Tambora meski akhirnya dipulangkan karena dijemput orang tuanya.
Pasca kecelakaan maut yang melibatkan Abdul Qodir Jaelani atau biasa disapa Dul (13) di Tol Jagorawi, Minggu (8/9) dini hari, kepolisian dari unit Lalu Lintas Polsek Metro Tambora merazia kendaraan yang dikemudikan para pelajar. Razia serupa juga dilakukan di beberapa tempat.
Kanit Lantas Polsek Metro Tambora, AKP Budi Harsono mengatakan, dalam razia yang dilakukan di Jalan Raya KH Muhammad Mansyur, Tambora, Jakarta Barat itu, belasan pelajar terjaring. Saat itu mereka dalam baru saja pulang sekolah.
"Kebanyakan pelajar yang terjaring itu tidak memiliki SIM, berboncengan lebih dari dua orang, dan ada yang tidak memiliki surat lengkap," jelas Budi Harsono, Selasa (10/9).
Budi menambahkan, sebanyak 15 orang ditahan di Mapolsek Metro Tambora karena tidak memiliki SIM. Belasan pelajar itu dilepaskan setelah orang tua mereka menandatangani surat tidak akan membiarkan anaknya mengendarai kendaraan sebelum memiliki SIM.
Selain melakukan razia di jalan raya, polisi juga melakukan penyuluhan kepada pelajar di sekolah. Penyuluhan dilakukan untuk memberikan pembelajaran tentang keamanan berlalu lintas.
"Kita juga minta pihak sekolah memonitor anak didiknya yang membawa kendaraan ke sekolah," pungkas Budi.(mdk/lia)