LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. JAKARTA

Tak Kuorum, Rapimgab Tata Tertib Pemilihan Wagub DKI Kembali Diundur

Semula rapat direncanakan mulai pukul 13.00 WIB, namun hingga pukul 15.00 WIB pimpinan dewan belum juga hadir. Akhirnya, Rapimgab kembali diundur. Alasannya, anggota dewan yang hadir tidak memenuhi syarat kuorum.

2019-07-15 16:45:47
Bursa Cawagub DKI
Advertisement

DPRD DKI rencananya menggelar Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) untuk menyetujui tata tertib pemilihan Wagub DKI, Senin (15/7). Jadwal tersebut sudah molor dari waktu yang sebelumnya dijadwalkan pada Rabu lalu.

Semula rapat direncanakan mulai pukul 13.00 WIB, namun hingga pukul 15.00 WIB pimpinan dewan belum juga hadir. Akhirnya, Rapimgab kembali diundur. Alasannya, anggota dewan yang hadir tidak memenuhi syarat kuorum.

"Kondisi faktual pimpinan Dewan ada lima, yang hadir saya sendiri. Pimpinan fraksi harusnya sembilan, yang hadir cuma lima. Pimpinan komisi yang hadir satu. Tidak kuorum," kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Ferrial Sofyan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (15/7).

Advertisement

Adapun kuorum Rapimgab yakni 50 persen +1 dari jumlah pimpinan DPRD, pimpinan fraksi, dan pimpinan komisi sebanyak 59 orang. Karena itu, rapat baru dianggap kuorum jika dihadiri minimal 31 orang.

Sementara, rapimgab hari ini hanya dihadiri 17 orang. Akhirnya, rapimgab kembali ditunda hingga besok, Selasa (16/7).

"Kesepakatan kita, Rapimgab lengkap untuk membahas tata tertib pemilihan wagub, kita undur besok, tanggal 16 Juli, pukul 13.00 WIB," kata Ferrial sambil mengetok palu.

Advertisement

Diketahui, Panitia khusus pemilihan wagub DKI telah selesai membahas draf tata tertib pemilihan wagub pada Selasa (9/7).

Draf tatib harus dibahas dalam rapimgab DPRD DKI Jakarta. Setelah disetujui dalam rapimgab, draf tersebut akan disahkan dalam rapat paripurna.

Wakil Ketua Pansel Wagub Bestari Barus menyebut, paripurna pemilihan Wagub DKI bisa molor karena tata tertib harus mendapat verifikasi terlebih dahulu dari Kemendagri.

Reporter: Delvira Hutabarat
Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Hanura Sebut Kredibilitas DPRD Dipertaruhkan di Paripurna Pemilihan Wagub DKI
Paripurna Pemilihan Wagub DKI Minimal Dihadiri 54 Anggota DPRD
Berkali-kali Sandiaga Uno Tegaskan Ogah Kembali Jadi Wagub DKI Jakarta
PKS Harap Penentuan Wagub DKI Selesai dalam Sekali Rapat Paripurna
Anies Siap Bekerja dengan Wagub dari PKS
Mendagri Tegaskan DPRD Tak Bisa Tolak Calon Wagub DKI dari Partai Pengusung

(mdk/fik)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.