Soal tolak pajak penerobos busway, Kadis Pajak DKI koreksi Ahok
Menolak pembayaran pajak tidak mungkin dilakukan karena pajak merupakan salah satu pendapatan daerah.
Kepala dinas (Kadis) Pajak DKI Jakarta Iwan Setiawandi membantah pernyataan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang tidak mau menerima pembayaran pajak bagi pengendara yang menerobos busway.
"Tidak benar itu, maksudnya Pak Wagub yaitu nanti sekalian pada saat pembayaran pajak langsung bayar untuk denda tilangnya," ujar Iwan ketika dihubungi merdeka.com, Kamis (1/8).
Iwan mengakui, langsung mengkonfirmasi hal tersebut kepada Ahok dan dirinya mengatakan hal tersebut tidak mungkin dilakukan karena menurutnya pajak merupakan salah satu pendapatan daerah.
"Itu kan pendapatan daerah. Enggak mungkin lah Pak Wagub berbicara seperti itu, yang jelas nanti setiap pengendara yang menerobos masuk jalur busway di tilang dan difoto," tegasnya.
Sebelumnya, Ahok yang kesal dengan aksi para pengendara yang membuka paksa portal busway mengusulkan agak para pelanggar itu difoto dan ditilang. Tak hanya itu, dengan bukti yang ada, Pemprov akan menyulitkan pengendara yang nakal tersebut. Caranya dengan menolak pembayaran pajak mereka.
"Tilang, tilang, kita lagi siapkan itu tadi, mobil-mobil nakal kita foto dan pada saat pembayaran pajak kita tidak mau terima pajaknya nanti," ujar Ahok di Balai Kota Jakarta, Kamis (1/8).(mdk/bal)