Siti TKW Korban Penggandaan Uang, Dibunuh & Dibuang Mertua Dukun Aki ke Laut Surabaya
Siti dibunuh karena meminta Aki mengembalikan hartanya. Karena kekayaan yang dijanjikan tak kunjung terjadi. Tetapi untuk menghabisi Siti, Dukun Aki meminta bantuan mertuanya atas nama Noneng. Noneng adalah ibu dari Wiwin, istri Dukun Aki yang juga tewas di tangannya.
Siti, seorang tenaga kerja wanita (TKW) menjadi salah satu korban pembunuhan berantai Wowon Erawan alias Aki, dukun pengganda uang asal Cianjur. Siti dibunuh Noneng, mertua Aki atau ibu kandung Wiwin.
Tak hanya dibunuh, Siti juga dengan sengaja diceburkan ke laut di Surabaya. Alasan Siti dibunuh karena terus menagih kepada Aki atas jasa menggandakan kekayaan seperti yang dijanjikan.
"Kemudian yang di Garut juga ini penyidik mendapatkan identitas yang awalnya akan ke Surabaya kemudian dihanyutkan (dibunuh) ke laut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi, Sabtu (21/1).
Jasad Ditemukan di Garut
Siti TKW Korban Penggandaan Uang, Jasad Siti yang dihanyutkan di Surabaya malah ditemukan di Garut, Jawa Barat. Kemudian oleh warga dimakamkan.
"Ditemukan masyarakat dan dimakamkan di Garut ini atas nama S," sebutnya.
Siti dibunuh karena meminta Aki mengembalikan hartanya. Karena kekayaan yang dijanjikan tak kunjung terjadi.
Kesal terus ditagih, Aki menjawab harta tersebut bisa diambil di daerah Mataram di Nusa Tenggara Barat (NTB). Namun ketika hendak berangkat, di Surabaya dia dibunuh.
"Siti ini nagih 'mana hasil penggandaan uangnya?', kemudian dibilang Wowon 'ambilnya di Mataram'. Karena diperintah oleh Wowon, dia (Noneng) mendorong Siti ke laut di Surabaya," tutur Trunoyudo.
Kronologi
Sebelumnya, kasus pembunuhan berantai ini bermula dari ditemukan lima orang yang keracunan di sebuah kontrakan kawasan Bantargebang, Bekasi Jawa Barat pada Kamis 12 Januari lalu. Usai ditelisik lebih dalam, polisi menyebut kasus tersebut melainkan pembunuhan.
Ketiga pelaku atas nama Wowon, Solihin dan Dede. Dengan begitu, Fadil memastikan narasi ketiga korban tewas keracunan menjadi gugur.
Hingga sejauh ini terdapat sembilan korban yang tersebar di tiga lokasi yang berbeda. Untuk korban yang berada di Bekasi terdapat tiga orang. Lalu lima orang yang berada di Cianjur Jawa Barat dan satu lagi korban yang ditemukan hanyut di Garut.
"Narasi 3 korban keracunan tidak benar, tapi itu adalah pembunuhan," tegas Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (19/1).
"Mereka melakukan serangkaian pembunuhan atau serial killer," sambung Fadil.
Akibat perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan pasal pembunuhan berencana Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 dan Pasal 339 KUHP. Mereka terancam pidana penjara maksimal hukuman mati
(mdk/lia)