LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. JAKARTA

Siswi SMA Jatuh dari Lantai Empat Sekolah di Jakarta Selatan

Widya menjelaskan kejadian tersebut diketahui sekitar pukul 09.00 WIB. Berdasarkan keterangan sejumlah saksi di tempat kejadian perkara (TKP), korban terjatuh ketika sedang bermain dengan teman-temannya.

2023-01-30 18:53:08
Kecelakaan
Advertisement

Seorang Siswi SMK Pandawa Budi Luhur, berinisial S meninggal dunia usai terjatuh dari lantai empat gedung sekolahnya, di Grogol Selatan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin (30/1).

"Ini, Korban inisial S, 17 tahun (perempuan)," kata Kapolsek Kebayoran Lama, Kompol Widya Agustiono saat dikonfirmasi, Senin (30/1).

Dia menjelaskan kejadian tersebut diketahui sekitar pukul 09.00 WIB. Berdasarkan keterangan sejumlah saksi di tempat kejadian perkara (TKP), korban terjatuh ketika sedang bermain dengan teman-temannya.

Advertisement

"Pada saat saksi jaga di pintu gerbang, mendengar suara jatuh, selanjutnya saksi mengecek asal suara tersebut, ternyata didapat 1 siswi telah terjatuh dari lantai 4 dan mengalami luka serius di kepala," ujarnya.

"Keterangan saksi-saksi di lokasi bahwa korban sedang bermain dengan teman-teman nya, lalu tidak sengaja terjatuh dari atas sekolah," tambah Widya.

Advertisement

Akibat kejadian, dia menerangkan, S mengalami luka di kepala yang sangat serius. Kemudian korban langsung dibawa ke RS Medika Permata Hijau untuk mendapat perawatan.

"Korban sebelum meninggal sempat dibawa ke RS Medika Permata Hijau untuk melakukan pertolongan, namun karena luka di kepala yang serius, 30 menit kemudian korban meninggal dunia," jelasnya.

Widya menyampaikan atas kejadian ini, antara pihak Sekolah dan pihak keluarga S telah sepakat membuat surat pernyataan bersama atas kejadian yang diakui murni kecelakaan. Dan pihak keluarga sepakat tidak menuntut secara hukum.

"Pihak sekolah bertanggung jawab sepenuhnya dengan memberikan santunan, pengurusan pemakaman serta bertanggung jawab sepenuhnya dan telah dibuatkan surat pernyataan," tutupnya.

(mdk/fik)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.