LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. JAKARTA

Sindikat pembobol mesin ATM disergap warga

Sindikat pembobol mesin ATM disergap warga. Kini tersangka mendekam di sel tahanan Polsek Tambun. Dia dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian, ancamannya hukuman penjara lima tahun.

2016-10-21 13:30:56
Pencurian
Advertisement

Sindikat pembobol mesin ATM di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dibekuk saat menjalankan aksinya di kawasan perniagaan Metland Tambun, Kamis malam (20/10). Satu orang pelaku berhasil melarikan diri dari kejaran warga yang menyergapnya.

Kapolsek Tambun, AKP Bobby Kusumawardhana mengatakan, tersangka yang dibekuk ialah Hamlan Kurniawan (30), sedangkan kawannya, Fajrin (25) kini masih dalam pengejaran kepolisian setempat.

"Sindikat ini sudah lama menjalankan aksinya di wilayah Bekasi. Pelaku mengganjal lubang kartu ATM menggunakan potongan plastik dari botol air mineral," kata Bobby, Jumat (21/10).

Bobby mengatakan, kasus itu terungkap setelah seorang warga, Ponidi (23) curiga ketika kartu ATMnya tertelan. Di saat bersamaan, seorang pelaku berpura-pura menolong. Korban lalu diminta memasukkan kembali pin ATM.

"Ketika korban memasukkan pin, pelaku menghapalnya," ujarnya.

Menurut dia, korban lalu diyakinkan bahwa kartu ATM-nya tertelan. Dengan begitu, korban pun segera meninggalkan mesin ATM tersebut. Tak lama berselang, pelaku lain masuk untuk mengambil kartu ATM korban yang diganjal tersebut.

"Pelaku kemudian menguras isi uang yang tersimpan di dalam ATM korban, pada saat kejadian pelaku mengambil uang tunai senilai Rp 600 ribu," kata dia.

Di luar korban curiga, sehingga berteriak meminta bantuan. Pelaku Hamlan ditangkap oleh petugas keamanan setempat, sedangkan pelaku Fajrin berhasil melarikan diri.

"Kami masih melakukan pengejaran terhadap pelaku yang lolos, kami sudah mengantongi identitasnya," katanya.

Kini tersangka mendekam di sel tahanan Polsek Tambun. Dia dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian, ancamannya hukuman penjara lima tahun.

Baca juga:
Sopir truk kayu jati curian kabur saat disetop polisi
Slamet batalkan salat berjemaah saat lihat HP di atas rak Alquran
Mampir ke minimarket, kaca mobil sahli DPRD Tangerang dipecah maling
Curi motor dan mencoba melarikan diri, Samsul ditembak kakinya
Curi kotak amal, PNS di Kaltim bonyok dipukuli, motornya dibakar
Spesialis pencuri motor modus ganti pelat di Bekasi simpan senpi
Penjual di OLX kena tipu, sepeda motor dibawa kabur saat test drive

(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.