Simpan sabu, prajurit TNI AD diamankan di Hotel Sumi Mangga Besar
Simpan sabu, prajurit TNI AD diamankan di Hotel Sumi Mangga Besar. satu buah plastik bening berisi kristal warna putih narkotika jenis sabu seberat 1 gram, satu buah alat pakai sabu berupa cangklong kaca, dua buah HP, dan satu buah dompet warna coklat. Penanganannya anggota TNI AD itu diserahkan ke Pomad.
Seorang anggota TNI AD, Serka Asep Yogi Kristian, diamankan petugas Ditnarkoba Mapolda Metro Jaya saat menggerebek kamar no 207 Hotel Sumi, Jalan Mangga Besar Raya No 66, Taman Sari, Jakarta Barat, pada Selasa (25/10) lalu. Dia kedapatan membawa barang haram jenis sabu.
Direktur Narkoba Mapolda Metro Jaya, Kombes John Turman mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari laporan warga, ada transaksi barang haram dilakukan pria yang bertugas sebagai Ba Kima Mabes AD.
"Kita amankan itu Selasa 25 Oktober sekitar pukul 20.30 WIB. Tapi kita sudah serahkan ke TNI kemarin sore, mereka yang tangani semuanya," katanya saat dihubungi merdeka.com, Kamis (27/10).
Dalam penangkapan itu, seorang warga sipil juga diamankan. Orang tersebut masih menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya.
"Waktu itu ada dua orang yang kita amankan, satu sipil (warga sipil), dia ini masih ada kaitan sama kasus ini. Jadi kita hanya tangani yang sipil saja, kalau TNI sudah diserahkan," pungkasnya.
Berikut ini sejumlah barang bukti yang diamankan, satu buah plastik bening berisi kristal warna putih narkotika jenis sabu seberat 1 gram, satu buah alat pakai sabu berupa cangklong kaca, dua buah HP, dan satu buah dompet warna coklat.
Baca juga:
Panglima TNI instruksikan anggota TNI terlibat narkoba dipecat
Kecewa, Haris Azhar tuding aparat hukum tak serius berantas narkoba
Edarkan sabu-sabu di bawah jembatan, mantan anggota TNI dibekuk
Sidang perdana mantan Dandim Makassar digelar di Mahmilti Surabaya
Banyak prajurit masih sakiti rakyat, Panglima TNI minta maaf
Simpan senjata dan sabu, mantan TNI ditangkap Polres Bengkalis
Kasus narkoba, eks Dandim Makassar segera disidang