Simpan golok di dalam tas, pelajar SMP digelandang polisi
Pelajar yang masih mengenakan seragam sekolah itu terlihat berlari-lari di jalan.
Seorang pelajar Sekolah Menengah Pertama di Kecamatan Cikarang Barat, WTW (14) harus berurusan dengan kepolisian. Hal itu karena pelajar kelas 9 tersebut kedapatan membawa senjata tajam jenis golok, diduga akan dipakai tawuran.
Kasat Reskrim Polresta Bekasi, Kompol Raden Muhammad Jauhari mengatakan, pelajar tersebut diamankan polisi di Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Cikarang Barat pada Sabtu petang. Pelajar yang masih mengenakan seragam sekolah itu terlihat berlari-lari di jalan.
"Dia diberhentikan anggota yang sedang patroli, karena petugas curiga dengan tingkahnya, dikhawatirkan ada tawuran pelajar," katanya di Cikarang, Minggu (13/12).
Polisi yang menangkap pun langsung melakukan penggeledahan. Hasilnya, ditemukan sebilah golok yang disimpan di dalam tasnya. W pun segera digelandang ke Mapolsek Cikarang Barat untuk penyelidikan lebih lanjut.
Akibat membawa senjata tajam tanpa izin, W terancam dijerat dengan Undang-Undang Darurat, yang ancaman hukuman penjaranya 10 tahun. Kini W masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik.(mdk/eko)