Sepeda motor diusulkan terapkan sistem ganjil genap
Anthony bercerita, saat motor dilarang melintas di Sudirman-Thamrin, mengendarai sepeda di Jakarta terasa nyaman. Ia bisa menyapa pengendara mobil sambil menggoes sepedanya.
Dinas Perhubungan telah mengadakan Focus Group Discussion (FGD) untuk membahas sistem ganjil genap yang diberlakukan selama perhelatan Asian Games 2018. Dalam rapat tersebut, salah satu peserta mengusulkan pemberlakuan ganjil genap untuk sepeda motor.
"FGD terakhir ini untuk menginformasikan tentang apa yang sudah dibicarakan selama ini," buka Wakil Kepala Dinas Perhubungan Sigit Wijatmoto di Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, ditulis Sabtu (1/9).
Agenda ini dihadiri beberapa perwakilan komunitas, di antaranya Kepala BPTJ Bambang Prihartono, Sudit Keamanan dan Keselamatan Polda Metro Jaya Sutikno, Anggota Commuter Line Mania Anthony Ladjar, dan Anggota Komite Penghapusan Bersin Bertimbal Ahmad Safrudin.
Masing-masing perwakilan menyampaikan evaluasi dan rekomendasinya. Salah satu rekomendasi yang menarik berasal dari Anthony yakni pemberlakuan sistem ganjil genap untuk kendaraan roda dua.
"Harapan saya dengan adanya ganjil genap ini, tolong motor juga berlaku pak," kata Anthony.
Anthony bercerita, saat motor dilarang melintas di Sudirman-Thamrin, mengendarai sepeda di Jakarta terasa nyaman. Ia bisa menyapa pengendara mobil sambil menggoes sepedanya.
"Kalau sekarang saya dadah-dadah sama mobil, motor ngantri di belakang saya," ungkapnya.
Anthony tidak bermaksud untuk melanggar hak asasi manusia (HAM). Namun, menurutnya urusan polusi sudah tidak bisa dibatasi dengan HAM.
"Justru saya tanya hak saya sebagai manusia di Jakarta yang terkena paparan polusi, itu yang harusnya dibela," ujarnya.
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Anies pastikan perluasan ganjil genap hingga Asian Paragames 13 Oktober 2018
Dinilai berhasil, sistem ganjil genap diminta dipermanenkan
Pemprov DKI bahas kelanjutan ganjil genap usai Asian Games
Kebijakan ganjil-genap di Jakarta lanjut usai Asian Games?
Dianggap mampu urai kemacetan, polisi usul ganjil genap dilanjutkan
Selama 27 hari, 21.840 kendaraan kena tilang perluasan ganjil genap