Seminggu jelang Ramadan, tempat hiburan dilarang beroperasi
Kebijakan itu diambil Pemprov DKI untuk memberi kekusyukan umat Muslim dalam menjalankan ibadah.
Demi memberikan kenyamanan dan kekhusyukan selama menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memerintahkan seluruh tempat hiburan malam untuk tutup. Untuk memastikan penutupan tersebut, Pemprov akan mengirimkan surat edaran ke sejumlah tempat hiburan di Jakarta.
"Saya minta, seminggu sebelum puasa tempat hiburan harus tutup," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat saat menerima BNNP DKI di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (23/5).
Dia menjelaskan, penutupan ini sambung bertujuan membuat umat muslim lebih khusuk menjalankan ibadah puasanya seminggu pertama. Selain itu, politikus PDI Perjuangan ini juga berharap kebijakan tersebut bisa meminimalisir tempat transaksi narkoba.
"Kayak di Parangon. Terus kayak di newton. Makanya ini harus dicegah. Tutup dulu sementara," tutup Djarot.
Baca juga:
ISIS umumkan serangan ke Eropa dan AS selama Ramadan
Jelang Ramadan, Fahmi terbang dari Medan buat ziarah ke makam Uje
Pengalaman religi Inggrid Kansil di bulan ramadan
Dua minggu jelang puasa, harga bawang putih dan kentang naik
10 tahun main di 'Para Pencari Tuhan', ini kata Agus Kuncoro