LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. JAKARTA

Selama uji coba ETLE, polisi akan surati pengendara yang melanggar

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusuf mengatakan, Oktober nanti pihaknya akan melakukan simulasi. Saat simulasi itu, pelanggar tak akan ditilang, namun akan diberikan peringatan.

2018-09-26 23:29:00
e-Tilang
Advertisement

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah memasang satu unit CCTV dalam penerapan sistem Electronic Traffic Law Enforcment (ETLE) di Jalan Sudirman-MH Thamrin.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusuf mengatakan, Oktober nanti pihaknya akan melakukan simulasi. Saat simulasi itu, pelanggar tak akan ditilang, namun akan diberikan peringatan.

"Enggak ditindak jadi cuma diberikan peringatan itu, enggak diblokir STNK-nya, enggak dikirim surat tilang enggak, cuma dikirim peringatan aja namanya sosialisasi kan enggak boleh ditindak," kata Yusuf saat ditemui acara pembukaan Gerai SIM di Blok M, Jakarta Selatan, Rabu (26/9).

Advertisement

Yusuf mengatakan, dengan dikirimnya surat peringatan itu diharapkan masyarakat lebih taat dalam berkendaraan.

"Minimal kan dengan adanya kamera ini kan menimbulkan different effect, minimal kan ada waspada dan merasa jangan-jangan diawasi kamera. Sama seperti ada polisi nih kita harus hati-hati. Justru itu harus ada perubahan mindset. Mau enggak mau mindset dan culture set itu, jadi pola pikir maupun budaya berpikir masyarakat itu, itu akan terbangun karena sistem juga," bebernya.

"Dengan adanya sistem yang canggih dan bagus sehingga kebiasaan kebiasaan mereka yang tidak bagus itu akan berubah sendiri karena ada sistem. Yang mengawasi mereka bukan manusia lagi tapi sistem," kata Yusuf.

Advertisement

Baca juga:
Dirlantas Polda Metro sebut tilang elektronik baru berlaku untuk pelat B
Polisi sudah pasang CCTV tilang elektronik, letaknya dirahasiakan
Beda dengan e-tilang, ini yang harus diketahui dari sistem E-TLE
Kemenhub juga terapkan tilang elektronik, ini bedanya dengan Ditlantas Polda Metro
Tahap uji coba tilang elektronik, 4 CCTV dipasang di sepanjang Sudirman-Thamrin
Polisi wajibkan pengendara cantumkan nomor HP di kendaraan baru & bekas

(mdk/dan)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.