LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. JAKARTA

Sekolah Tatap Muka 100 Persen, Pemprov DKI Diingatkan Gelar Tracing 2 Kali Sepekan

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen di semua sekolah ibu kota. Pemprov DKI Jakarta diingatkan untuk melakukan testing rutin demi mencegah penyebaran Covid-19.

2022-01-03 13:17:37
Pendidikan Indonesia
Advertisement

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen di semua sekolah ibu kota. Pemprov DKI Jakarta diingatkan untuk melakukan testing rutin demi mencegah penyebaran Covid-19.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Melkiades Laka Lena mendukung agar pola kehidupan normal kembali berjalan. Namun, Melki memberikan sejumlah catatan.

Salah satunya, rutin melakukan testing di awal pekan atau akhir pekan pelaksanaan pembelajaran tatap muka terhadap anak yang bersekolah.

Advertisement

"Tentu harus diadakan rutin seminggu katakanlah dua kali, di awal minggu dan akhir minggu pelaksanaan tatap muka ini, dilakukan proses testing, deteksi terhadap semua anak-anak yang hadir, termasuk juga yang mengantar," ujar Melki kepada wartawan, Senin (3/12).

Hal ini untuk memastikan anak tersebut maupun yang mengantar bisa diawasi kondisi kesehatannya.

Melki mengingatkan, perlu ada penerapan protokol kesehatan yang ketat sejak di rumah, perjalanan, hingga di sekolah, serta perjalanan pulang ke rumah.

Advertisement

"Jadi proses pelaksanaan prokes ini harus berjalan bersama melibatkan semacam tim, baik itu orang tua di perjalanan nanti maupun dari pihak sekolah, dan itu harus dilakukan proses pelaksanaan prokes dari waktu ke waktu secara tertib, disiplin dan berkelanjutan.”

“Tidak kemudian panas sebentar, kemudian berhenti tapi harus berkelanjutan dan konsisten melaksanakan pelaksanaan prokes dan evaluasi pelaksanaan prokes oleh tim yang dari berabgai pihak tersebut," jelasnya.

Bagi ada siswa yang terpapar Covid-19, maka harus segera sekolah yang menggelar pembelajaran tatap muka segera ditutup. Serta perlu dilakukan tracing cepat.

"Apabila ada yang kena dan jumlahnya juga ternyata signifikan, itu mesti segera ditutup dan juga melakukan proses tracing secara cepat melibatkan semua tenaga kesehatan dan juga harus melakukan proses karantina dan juga penutupan sekolah yang harus dilakukan apabila memang ekskalasi kasus covidnya meningkat secara tajam," jelas Melki.

Politikus Golkar ini mengatakan, perlu evaluasi dari waktu ke waktu. Serta perlu menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah di level nasional. Apalagi jika di daerah tersebut jumlah kasus meninggi.

"Tentu proses evaluasi untuk memperketat lagi pelaksanaan kehidupan kita di ruang publik termasuk dalam pembelajaran tatap muka," jelas Melki.

Tatap Muka 100 Persen

Dinas Pendidikan DKI Jakarta mulai menggelar pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas secara 100 persen pada Senin (3/1).

Pelaksanaan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tertanggal 21 Desember 2021 Nomor 05/KB/2021, Nomor 1347 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/6678/2021, Nomor 443-5847 Tahun 2021 Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.

Saat ini, DKI Jakarta berstatus PPKM Level 1 . Berikut sejumlah aturan pelaksanaan PTM terbatas 100 persen:

1. Satuan pendidikan atau sekolah harus pencapaian vaksinasi dosis dua pada pendidik dan tenaga kependidikan di atas 80 persen.
2. Capaian vaksinasi masyarakat lansia di Jakarta harus di atas 50 persen
3. Capaian vaksinasi peserta didik terus berlangsung sesuai ketentuan.
4. Jumlah peserta didik 100 persen dari kapasitas ruang kelas, maksimal 6 jam per hari.

"Bagi peserta didik yang belum dapat mengikuti PTM terbatas di sekolah lantaran pertimbangan orang tua, dapat memberikan keterangan kepada pihak sekolah dan akan tetap memperoleh layanan pembelajaran secara daring, serta tetap mendapat hak penilaian," kata Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana.

Lalu, kata dia, apabila warga sekolah terindikasi terpapar Covid-19, satuan pendidikan tersebut menghentikan sementara PTM terbatas selama lima hari dan pembelajaran dilaksanakan secara daring.

Nahdiana juga menyatakan Satgas Covid-19 di sekolah akan melakukan koordinasi dengan Satgas Covid-19 kelurahan dan berkoordinasi dengan fasilitas kesehatan terdekat.

"Untuk melakukan penyemprotan disinfektan, termasuk melakukan tracing kepada warga sekolah yang berkontak erat," jelas dia.

(mdk/rnd)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.