LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. JAKARTA

Sekda DKI: PPKM Mikro Belum Efektif Tekan Mobilitas Warga

Menurut Marullah, akibat aktivitas masyarakat di DKI dan Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Bodetabek) masih tinggi, maka kasus baru COVID-19 DKI masih terus terjadi tiap harinya.

2021-03-08 19:39:22
PPKM
Advertisement

Sekretaris Daerah DKI Jakarta Marullah Matali menyebut pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro belum efektif menekan mobilitas warga di Ibu Kota.

"Kita lihat di jalan masih sangat penuh dan kemacetan terjadi dimana-mana. Artinya, mobilitas warga masih sangat ramai di Jakarta. Akibatnya kasus baru COVID-19 masih terjadi," kata Marullah di Jakarta dilansir Antara, Senin (8/3).

Menurut Marullah, akibat aktivitas masyarakat di DKI dan Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Bodetabek) masih tinggi, maka kasus baru COVID-19 DKI masih terus terjadi tiap harinya.

Advertisement

Marullah juga mengatakan, ada kendala lain yang dihadapi DKI dalam mengendalikan kasus COVID-19 yakni terdapat masyarakat pemilik KTP DKI bertempat tinggal di luar Jakarta sehingga Pemprov DKI Jakarta sulit melakukan penelusuran (tracing) untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona.

"Sehingga terkendala dalam pelacakan kasus yang terjadi di jakarta," ucap mantan Wali Kota Jakarta Selatan ini.

Solusi lain yang harus dilakukan DKI agar kasus corona turun, kata Marullah, dengan melaksanakan operasi yustisi bersama aparat TNI-Polri di tempat umum, permukiman dan utamanya pada RW-RW dan RT-RT rawan COVID-19.

Advertisement

"Kedua, penilaian indikator RT rawan dilakukan mingguan secara bersama dari tingkat provinsi hingga kelurahan dengan mekanisme verifikasi lapangan," ucapnya.

Selanjutnya pembentukan posko pada tingkat kelurahan guna melakukan monitoring dan evaluasi penanggulangan COVID-19 pada pelaksanaan PPKM Mikro di tingkat RW dan RT.

Adapun Senin (8/3) hari ini, merupakan hari terakhir pelaksanaan PPKM Mikro di Jakarta. Gubernur DKI Anies Baswedan memperpanjang PPKM yang dimulai dari 23 Februari hingga 8 Maret 2021. Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 172 Tahun 2021.

Baca juga:
Menko Airlangga Beberkan Dampak PPKM Mikro ke Perekonomian Nasional
Menko Airlangga: Penerapan PPKM Mikro dan Program Vaksinasi Bantu Pulihkan Ekonomi
PPKM Mikro Kembali Diperpanjang, Diperluas ke Kaltim, Sulsel Hingga Sumut
PPKM Mikro Kembali Diperpanjang, PNS Dilarang Bepergian ke Luar Daerah
Dinkes DKI Sebut Ada Penurunan Kasus Aktif Covid-19 dari Februari ke Maret 2021

(mdk/ray)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.