Sekda DKI dan Kapolda tegaskan hunian Kampung Pulo harus ditertibkan
"Jangan paksa pemerintah melanggar hukum untuk membayar karena itu sama saja korupsi," tegas Irjen Tito.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Tito Karnavian, Sekda DKI Seafullah dan Kasatpol PP DKI, Kukuh Hadisantosa melakukan pertemuan menyikapi ricuh yang terjadi saat petugas Satpol PP melakukan pembongkaran rumah warga Kampung Pulo. Kericuhan ini terjadi karena warga menolak digusur tanpa ganti rugi.
Saefullah menegaskan, pihaknya tak bisa lagi memanjakan warga Kampung Pulo yang menolak dipindah karena tak ada uang kerahiman. Sebabnya, proyek normalisasi terus berjalan dan saat ini di sepanjang Kali Ciliwung akan dipasang shite pile hingga ke Kanal Banjir Timur (KBT).
"Pemprov tak bisa bayar, karena tanah negara dan kompensasi sudah siapkan rusun 1.100 unit yang lokasi tidak jauh di Jl Otista, harap warga menerima semua," terang Saefullah di Mapolda Metro Jaya, Kamis (20/8).
Dia meminta warga yang belum direlokasi menerima kebijakan ini. Toh, fasilitas mereka di rusun cukup baik.
"Saya berharap mereka bisa menerima, fasilitas yang kami berikan sangat bagus," janjinya.
Dia pun memastikan penertiban ini akan terus berjalan meski warga melawan. Sebab mereka sudah mengetahui sosialisasi itu sejak lama apalagi sebagian warga di sana juga sudah ada yang mau dipindah.
"Saya berharap masyarakat ini ikut menerima rusun meski butuh adaptasi," tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Irjen Tito meminta warga paham apalagi sudah ada tempat tinggal pengganti yang disiapkan. "Ini positif, bukan sewenang-wenang," katanya.
Saat ini, kata Tito, personel yang dikerahkan cukup banyak untuk berjaga di sekitar lokasi. Dia pun akan meninjau langsung kondisi di lapangan.
"Kami menyesalkan peristiwa kekerasan dan berharap kepada saudara kita menerima fasilitas rusun yang sudah disiapkan. Karena pemerintah membuka pintu untuk mereka, saya minta ini tidak ombang-ambing tidak simpang siur. Saya harap masyarakat itu pahami agar tidak melanggar hukum dan manfaatkan fasilitas yang ada, jangan sampai ada pihak ketiga menguntungkan," beber dia.
"Prinsipnya penertiban harus dilakukan, jangan paksa pemerintah melanggar hukum untuk membayar karena itu sama saja korupsi. Kalau ada pelaku, kita tangkap dan tegakkan hukum," tegas dia.
Ditambakan Kasatpol PP, saat ini lebih kurang 1.300 personelnya turun ke lokasi melakukan penertiban. Ricuh yang sempat terjadi dengar warga membuat petugas terluka.
"Sementara 5 orang Satpol PP kena lemparan batu," pungkasnya.
Baca juga:
Aksi sengit warga Kampung Pulo bentrok dengan Satpol PP
Warga semakin beringas, personel tentara ditambah di Kampung Pulo
Jalan Jatinegara jadi 'medan perang' warga Kampung Pulo vs Satpol PP
Bentrok dengan Satpol PP, warga Kampung Pulo bakar alat berat
Polda Metro tambah 500 personel buat atasi bentrok di Kampung Pulo
Bentrok Kampung Pulo, beberapa orang terluka dibawa ke ambulans
Bentrok di Kampung Pulo, 5 warga diduga provokator diamankan petugas