LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. JAKARTA

Satpol PP DKI Tertibkan Kafe Liar di Tanjung Priok

Padahal pada bangunan kafe remang-remang di Kampung Bayam RW 08 Kelurahan Papanggo itu tidak ditemukan satupun meteran ataupun token elektrik oleh petugas PLN yang ikut dalam operasi penertiban tersebut.

2021-06-15 20:21:38
Satpol PP
Advertisement

Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi DKI Jakarta menertibkan 27 bangunan kafe liar yang beroperasi tanpa izin di wilayah Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (15/6). Petugas menyasar kafe-kafe yang lokasinya berada di kolong tol Ir Wiyoto Wiyono, tepatnya di sisi Jalan R E Martadinata.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin mengatakan, selain ditertibkan, sejumlah kafe yang kedapatan menjual minuman keras dan menyediakan kamar yang terindikasi sebagai lokasi prostitusi terselubung juga ikut disegel.

"Kami merespon aduan masyarakat yang sudah berkali-kali disampaikan. Hari ini kami menemukan indikasi adanya praktik-praktik prostitusi, dalam bangunan-bangunan kafenya," katanya saat ditemui wartawan usai meninjau lokasi kafe di Kelurahan Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Advertisement

Arifin menduga sejumlah kafe itu dijadikan lokasi prostitusi karena setelah dicek terdapat alat-alat kontrasepsi.

Selain itu, di dalam kafe juga terdapat empat sampai enam kamar dari yang sederhana, hanya berisi kasur dan cermin, hingga kamar yang memiliki fasilitas pendingin ruangan (air conditioner/ AC)

"Walaupun dari luar terlihat kecil, ternyata di dalamnya kami dapati ada kamar-kamar dengan fasilitas pendingin ruangan yang disewakan," ujarnya seperti dilansir dari Antara.

Advertisement

Padahal pada bangunan kafe remang-remang di Kampung Bayam RW 08 Kelurahan Papanggo itu tidak ditemukan satupun meteran ataupun token elektrik oleh petugas PLN yang ikut dalam operasi penertiban tersebut.

"Tadi sudah dicek oleh petugas PLN di lapangan, bangunan kafe tidak ada meterannya semua, ilegal," jelas Arifin.

Sejumlah kafe yang disegel juga menyediakan minuman keras (miras) maupun kamar di antaranya Ojolali Cafe dan Cafe Jati Sari. Di dalam kafe tersebut, menurut Arifin, terdapat buku catatan berisi tarif transaksi di satu tempat.

"Oleh karenanya, hari ini dilakukan penindakan," ungkapnya.

Adapun operasi tersebut, kata Arifin, adalah upaya Satpol PP DKI untuk mengurangi angka penularan Covid-19 di DKI Jakarta.

"Karena kita tahu suasana saat ini masih pandemi Covid-19, Jakarta sudah boleh dibilang mendekati keadaan genting. Oleh karenanya, dalam menutup penularan Covid-19, tempat-tempat bar atau kafe-kafe tidak izin dan sebagainya, kami tutup," tutup Arifin.

Baca juga:
DPRD Surabaya Minta Satpol PP Beri Solusi Sebelum Tertibkan PKL di Jl Kertajaya
Satpol PP Tertibkan PKL Berjualan di Trotoar Pasar Tanah Abang
Aparat Gabungan Tertibkan Pedagang Pasar Tanah Abang
Mulai Berlaku, Pemkab Kudus Denda Rp500 Ribu Bagi Warga yang Belanja di Area Ini
Masih Pandemi, Pemkab Garut Batasi PKL Berjualan di Pusat Kota
Pemkot Jayapura Tertibkan Lapak Liar di Pasar Youtefa Baru

(mdk/fik)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.