Sarang Narkotika, Diskotek Old City di Tambora Disegel
Sarang Narkotika, Diskotek Old City di Tambora Disegel. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menegaskan akan melakukan penyegelan tempat hiburan malam bila terbukti menjadi sarang narkotika.
Pemprov DKI Jakarta melakukan penyegelan diskotek Old City yang berada di Kali Besar Barat, Roa Malaka, Tambora, Jakarta Barat, pada Kamis (4/4) malam. Penyegelan ini didampingi oleh Polri dan juga TNI.
"Penyegelan tersebut juga didampingi dari Dinas Pariwisata, Pol PP Kecamatan Tambora, Kasubsektor Kopi, Babinsa Roa Malaka, Sekkel Roa Malaka, Ketua RW 03 Roa malaka, dan Keamanan setempat," kata Kapolsek Tambora Kompol Iver Son Manossoh, di Jakarta, Jumat (5/4).
Penyegelan itu dilatarbelakangi adanya dugaan sarang narkotika. Di mana seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menegaskan akan melakukan penyegelan tempat hiburan malam bila terbukti menjadi sarang narkotika.
Iver tak tahu apakah penyegelan ini akan dilakukan selamanya atau tidak. Namun, ia menegaskan, akan selalu membantu Pemprov DKI Jakarta dalam memberantas narkotika.
"Kalau nanti hasil penyidikan diketahui diskotek Old City terbukti menjadi tempat traksaksi narkoba dan jadi tempat pemakai narkoba, maka bukan tak mungkin keberadaan diskotek Old City disegel untuk selamanya," katanya.
Baca juga:
Deretan Terobosan Anies Baswedan Setahun Pimpin Jakarta
Intip Pengajian di Kelab Malam Bali
Terinjak-injak Selama Konser di Kelab Malam Italia, 6 Orang Tewas dan 100 Terluka
Suguhkan Tarian Striptis Plus-Plus, Rumah Karaoke di Blitar Digerebek
Sanksi untuk Diskotek Old City tunggu sikap Anies Baswedan
Langgar aturan, Diskotek Old City Jakarta Barat ditutup sementara