LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. JAKARTA

Sandiaga tak tahu ada Pergub yang wajibkan unggah video rapim

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengaku tidak mengetahui ada Pergub yang mengatur kewajiban mengunggah video rapim. Terkait kemungkinan pencabutan Pergub, Sandi mengatakan tak perlu.

2017-12-11 17:06:36
Sandiaga Uno
Advertisement

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno berhenti mengunggah video rapat pimpinan (rapim) ke Youtube. Padahal kewajiban mengunggah video rapim itu telah memiliki aturan yaitu Pergub Nomor 159 Tahun 2016 tentang Penayangan Rapat Pimpinan dan Rapat Kedinasan Pengambilan Keputusan Terkait Pelaksanaan Kebijakan Pada Media Berbagi Video. Pergub itu dibuat oleh gubernur sebelumnya, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengaku tidak mengetahui ada Pergub yang mengatur itu. "Tanyain ke Bu Dian (Kepala Dinas Kominfo). Tapi semua kita videoin," ujarnya Senin (11/12) sore di Balai Kota.

Dalam Pergub itu diatur bahwa video harus diunggah minimal tiga hari setelah rapat berlangsung. Sandi mengatakan setahu dia tak ada ketentuan mengenai hal itu.

Advertisement

"Kalau ada pasti sudah pada berteriak. Tapi kalau ada yang kasih masukan ke kita, kita akan cek lagi. Nothing to hide. Kalau ada kita lakukan," jelasnya.

Terkait kemungkinan pencabutan Pergub, Sandi mengatakan tak perlu. Tapi pihaknya akan menyesuaikan dengan aturan tersebut jika memang tak melanggar ketentuan. Dia hanya tak ingin melihat warga tambah ribut khususnya di media sosial. Sebab, dampak negatif dari unggahan video itu lebih banyak dibanding manfaatnya. Dampak itu dijadikan dasar Pemprov DKI menyetop tayangan video rapat.

"Masalah ini jadi olok-olokan luar biasa. Jadi dewasalah. Kita tahu apa yang diinginkan masyarakat tinggal ditanya, enggak ada yang ditutup-tutupi. Prosesnya akan kita buka seluas-luasnya," ujarnya.

Advertisement

Sandi mengaku ingin mendinginkan suasana panas yang masih terus terjadi di tengah masyarakat pascapelaksanaan Pilkada. Sandi berjanji akan tetap mengedepankan transparansi. Jika ada yang ingin melihat video rapim tinggal datang langsung ke Dinas Kominfo.

"Kan saya pantau. Yang mendukung kita maupun yang enggak mendukung kita terus ribut," katanya.

Baca juga:
Setop unggah video rapat, Anies-Sandi langgar Pergub yang dibuat Ahok
Setop unggah video rapat ke Youtube, Sandi sebut karena sering dijadikan meme
Keterbukaan informasi, Sandiaga akan terapkan pola 'buka kebaya'
Polemik Anies-Sandi soal LPJ operasional RT/RW DKI
Kemendagri kritik kenaikan Dana Parpol di DKI dari Rp 400 jadi Rp 4000

(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.