LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. JAKARTA

Saksi ngaku laporannya soal Ahok sempat diacuhkan Mapolresta Bogor

Jaksa Penuntut Umum (JPU) kasus dugaan penistaan agama menghadirkan Willyudin Dhani sebagai saksi pelapor dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam sidang ke-6. Dalam kesaksiannya, Willyudin Dhani mengaku laporannya sempat diacuhkan oleh Polresta Bogor.

2017-01-17 14:33:06
Sidang Ahok
Advertisement

Jaksa Penuntut Umum (JPU) kasus dugaan penistaan agama menghadirkan Willyudin Dhani sebagai saksi pelapor dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam sidang ke-6. Dalam kesaksiannya, Willyudin Dhani mengaku laporannya sempat diacuhkan oleh Polresta Bogor.

Willyudin mengatakan laporannya terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Basuki atau akrab disapa Ahok itu tidak langsung diproses. Bahkan pihak aparat menyarankan agar laporan tersebut dilakukan di Kepulauan Seribu karena bukan wilayah hukum Polresta Bogor.

"Saya diarahkan dulu, ketika saya masuk ke ruangan, beliau berdua (Bripka Agung Hermawan, dan Briptu Ahmad Hamdani) tadinya tidak diterima karena kejadian di Kepulauan Seribu," katanya dalam persidangan di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (17/1).

Dia mengungkapkan aparat kepolisian yang menerimanya berkonsultasi dengan Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Bogor. Saat konsultasi itu, Willy sempat menyampaikan akan ada ribuan orang yang menggeruduk bila laporan itu tidak diterima.

"Saya diminta konsultasi ke Reskrim. Kalau laporan ini tidak diterima, ribuan orang Islam akan datang ke sini (Mapolresta Bogor). Bukan saya mengancam, tapi ini amanah dari kawan-kawan. Saya berharap laporan ini diterima," ujarnya.

Mendengarkan pernyataannya itu, kemudian Reskrim meminta Willyudin untuk menuju ke tempat membuat laporan dan membuat laporan itu. Saat itu, dia menjelaskan, mengetahui Ahok melakukan penistaan agama dari rekaman video pidato kontroversial di Youtube.

"Juru ketik ditelepon, kemudian dibriefing, saya diarahkan ke tempat pelaporan. Pertama saya ditanyakan di mana? Kejadiannya di Pulau Seribu, saya tahu karena menonton video, saya nontonnya di rumah saya 6 Oktober 2016 jam 11," jelasnya.

Willy mengungkapkan, saat melakukan pelaporan dirinya juga membawa barang bukti kalau Ahok menistakan agama Islam. Barang bukti itu pun telah diserahkan ke pihak Reskrim Polresta Bogor.

"Saya bawa selembar kertas dan flashdisk. Barang bukti langsung dikasih ke Reskrim. Setelah selesai mengetik, dia (Briptu Ahmad Hamdani) serahkan lagi (surat laporan) ke saya, itulah yang terjadi," tutupnya.

Baca juga:
Polisi saksi kasus Ahok berbelit, jawaban bikin pengunjung tertawa
Aksi massa pro dan kontra kawal sidang Ahok di Kementerian Pertanian
Diduga beri keterangan palsu, Novel akan polisikan kuasa hukum Ahok
Hakim heran, Ahok Kunker 27 September, LP nistakan agama 6 September
Briptu Ahmad, saksi sidang Ahok ditegur hakim karena cengegesan
Masih siang sidang sudah selesai, Ahok lanjutkan blusukan

Advertisement
(mdk/dan)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.