Rombak TGUPP, Anies Baswedan Terbitkan Pergub Baru
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan merombak susunan hingga jumlah anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP). Perombakan itu berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 16 Tahun 2019 tentang TGUPP. Anies enggan menyebut hal tersebut sebagai perombakan.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan merombak susunan hingga jumlah anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP). Perombakan itu berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 16 Tahun 2019 tentang TGUPP. Anies enggan menyebut hal tersebut sebagai perombakan.
"Sebenarnya bukan perombakan. Sehingga sekarang memungkinkan bagi ASN untuk berada di situ," kata Anies di Cilandak, Jakarta Selatan, Jumat (8/3).
Awalnya dalam Pergub Nomor 187 Tahun 2017 itu tertuliskan terdapat lima bidang yang ditangani oleh TGUPP yakni bidang percepatan pembangunan, bidang pencegahan korupsi, bidang harmonisasi regulasi, bidang ekonomi dan lapangan kerja serta bidang pengelolaan pesisir.
Sedangkan dalam Pergub Nomor 16 Tahun 2019, Anies mengubah menjadi empat bidang yaitu bidang respons strategis, bidang hukum dan pencegahan korupsi, bidang pengelolaan pesisir, serta bidang ekonomi dan percepatan pembangunan.
Untuk bidang respons strategis, anggota TGUPP bertugas menganalisis pengaduan masyarakat serta memiliki kewenangan menindaklanjuti aduan masyarakat dengan mengoordinasikan satuan kerja perangkat daerah.
Selanjutnya bidang hukum dan pencegahan korupsi merupakan gabungan dari bidang harmonisasi regulasi serta pencegahan korupsi. Bidang ini tugasnya menganalisis kebijakan gubernur dalam penanganan hukum dan pencegahan korupsi.
Berita terbaru Anies Baswedan selengkapnya di Liputan6.com
Lalu bidang pengelolaan pesisir tidak ada perubahan dalam menjalankan tugasnya. Sedangkan dalam bidang ekonomi dan percepatan pembangunan anggota ditugaskan untuk memberikan pertimbangan terkait penganggaran program prioritas gubernur.
Sementara itu dalam Pergub Nomor 16 Tahun 2019 tidak ditentukan jumlah anggotanya. Sebab disesuaikan dengan kebutuhan, yakni berdasarkan beban kerja serta kemampuan keuangan daerah. Sedangkan dalam Pergub sebelumnya berjumlah 73 orang anggota TGUPP.
Reporter: Ika Defianti
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Anies Stafkan Kadis Sumber Daya Air, Kepala BPBUMD Masuk TGUPP
NasDem Kritik Usulan Anggaran TGUPP Rp 20 Miliar
TGUPP belum bisa pastikan pemanfaatan bangunan di 4 pulau reklamasi di teluk Jakarta
Dipilih Anies jadi direktur Jakpro, Hanief Arie Setianto didesak mundur dari TGUPP
Sambil bercanda, Sandiaga setuju Ahok masuk TGUPP
Eks anggota sinkronisasi Anies, Marco Kusumawijaya jadi ketua TGUPP bidang pesisir