LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. JAKARTA

Ratusan PSK asal China terjaring razia terancam 5 tahun penjara

Ratusan PSK asal China terjaring razia terancam 5 tahun penjara. Selain Dirjen Imigrasi, Kantor Imigrasi Kelas 1 di beberapa wilayah juga melakukan operasi. Total PSK yang sudah terjaring operasi pada 30 dan 31 Desember 2016 kemarin berjumlah 125 orang.

2017-01-01 21:05:00
Prostitusi
Advertisement

Direktorat Jenderal Imigrasi menggelar razia di beberapa pusat hiburan DKI Jakarta. Hasilnya, sebanyak 76 pekerja seks komersial (PSK) diamankan karena terlibat diduga telah bekerja secara ilegal di Indonesia.

Selain Dirjen Imigrasi, Kantor Imigrasi Kelas 1 di beberapa wilayah juga melakukan operasi. Total PSK yang sudah terjaring operasi pada 30 dan 31 Desember 2016 kemarin berjumlah 125 orang.

"Selain Dirjen Imigrasi beberapa kantor imigrasi juga menggelar operasi serupa," ujar Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Yurod Saleh, dalam siaran pers di Lobby Dirjen Imigrasi, Jl Rasuna Said, Jakarta Selatan, Minggu (1/1).

Yurod merinci, sebanyak 125 PSK tersebut antara lain didapat dari hasil operasi Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Jakarta Selatan yakni 10 WNA yang berkewarganegaraan Italia, India, Prancis, China dan Australia.

Selain itu, Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Soekarno-Hatta mengamankan lima WNA yang empat di antaranya asal China dan satu lainnya asal Korea Selatan.

Sementara itu, Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Jakarta Pusat mengamankan 11 orang asing, enam orang di antaranya asal India dan lima lainnya dari Nigeria.

Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Jakarta Barat menangkap 11 orang asing dengan kewarganegaraan mayoritas China dan Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Jakarta Utara mengamankan dua Warga Negara China.

Di luar pulau, Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Surabaya mengamankan tujuh PSK Warga Negara China dan terakhir Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Sorong, Papua menjaring tiga PSK asal China.

PSK asal china terjaring razia Imigrasi ©2017 Merdeka.com/ira



Ke-125 PSK yang diamankan tersebut, kata Yurod, diduga telah melanggar Undang-Undang Keimigrasian No 6 tahun 2011 dengan pasal bermacam-macam.

"Pasal yang dilanggar bervariasi. Mulai dari over stay, tidak punya paspor saat diminta petugas, dan penyalahgunaan izin tinggal keimigrasian," tutur Yurod.

Sedangkan untuk hukuman, akan dikenakan sanksi administratif keimigrasian bermacam-macam pula.

"Sanksi nya berupa denda, deportasi, penangkalan, hingga hukuman pidana dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun sebagaimana diatur dalam UUD keimigrasian," papar Yurod.

Saat ini ke semua PSK itu telah dipindahkan ke rumah detensi imigrasi untuk diselidiki lebih lanjut. Tak hanya itu, tempat hiburan yanh menampung atau memfasilitasi para PSK tersebut juga terancam hukuman.

"Hukumannya berupa apa, kita lihat nanti setelah proses penyelidikan selesai. Yang pasti ada sanksi tertentu jika benar-benar terbukti melanggar ketentuan," pungkas Yurod.

Advertisement

Baca juga:
Ini wajah PSK-PSK asal China yang terjaring razia
PSK asal China terjaring razia Imigrasi bertarif Rp 2,8-Rp 5 juta
Razia akhir tahun 2016, Imigrasi tangkap 76 PSK asal China di DKI
Diduga terkait prostitusi, empat wanita Maroko ditolak imigrasi
Kotawaringin Timur dicanangkan bebas lokalisasi tahun 2019
Jual PSK di Facebook, Rizal dan 3 'anak asuhnya' diciduk
Alasan suami sakit, ibu ini tega jual putri kandung berusia 13 tahun

(mdk/rnd)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.